PT Perkebunan Nusantara IX melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT. Dyandra Promosindo, PT. Pasdesa dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam upaya pengembangan bisnis perusahaan di berbagai sektor.
Penandatanganan MoU berlangsung di Banaran Sky View – Bawen, Kabupaten Semarang pada Kamis 15 Oktober 2020. Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur PTPN IX -Tio Handoko, Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo – Hendra Noor Saleh, Direktur Utama PT Pasdesa – Chandra Dewi Kartika disaksikan oleh Direktur Utama PTPN IIII (Persero) M. Abdul GhanI, Direktur Umum PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, Komisaris Utama PTPN IX M. Syarkawi Rauf, Komisaris Independen Andy Wibisonodan dihadiri oleh seluruh Pemangku Jabatan Puncak PTPN IX.
Sedangkan dengan PT. Pasdesa, PTPN IX akan melakukan kerjasama pengembangan tambak udang di wilayah PTPN IX seluas 263 Ha yang akan dilakukan secara bertahap.
Direktur PT. Pasdesa – Chandra Dewi Kartika mengatakan kerjasama operasional ini mendukung upaya PT. Pasdesa dalam pemenuhan produk pangan baik nasional maupun internasional. Bagi PTPN IX sendiri, pengembangan budidaya udang merupakan kelanjutan program yang sudah dimulai sejak 2 tahun yang lalu, untuk mengoptimalkan wilayah-wilayah kebun di pinggir pantai yang kurang cocok untuk ditanami komoditas perkebunan.