Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan stimulus berupa penghapusan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax di 13 bandara.
.
Pemberian stimulus atau insentif ini untuk membantu pemulihan sektor usaha penerbangan (airlines) dan pariwisata yang amat terpukul akibat dampak pandemi Covid-19.
.
Insentif tersebut berlaku mulai hari Jumat 23 Oktober lalu pada pukul 00.01 waktu setempat hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 waktu setempat.
.
“Stimulus akan diberikan kepada seluruh penumpang pada 23 Oktober-31 Oktober dengan waktu keberangkatan sebelum 1 Januari 2021,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).
.
Insentif yang diberikan tersebut dengan skema pemberian stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Nantinya, penumpang di 13 bandara tersebut tidak dibebani biaya PSC.
.
Komponen tersebut akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket penumpang dan ditagihkan oleh operator bandara kepada pemerintah. Dengan demikian, harga tiket pesawat diharapkan dapat turun.
.
Novie berharap, harga tiket pesawat yang lebih murah dapat mendorong masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara. Dampak tidak langsungnya, pariwisata di daerah-daerah tujuan akan meningkat.
.
Adapun bandara-bandara yang mendapatkan stimulus penghapusan tarif PSC tersebut antara lain:
1.Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
2.Bandara Internasional Halim. Perdanakusuma, Jakarta.
3.Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
4.Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara.
5.Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
6.Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
7.Bandara Internasional Banyuwangi.
8.Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.
9.Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo.
10.Bandara Internasional Adi Sutjipto, Yogyakarta.
11.Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
12.Bandara Internasional Lombok, Praya, dan
13.Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo.
Sumber Airnav, edit koranbumn
.