Daily Economic Review: Arus Bongkar Muat Barang Pelabuhan Masih Terkontraksi
Jumlah barang yang dibongkar di lima pelabuhan utama pada Agustus 2020 mencapai 2,6 juta ton atau turun sebesar -10,9% yoy.
Secara kumulatif, jumlah barang yang dibongkar selama 8M20 turun sebesar -35,4% yoy, lebih rendah dari pertumbuhan 8M19 yang sebesar 33,1% yoy.
Jumlah barang yang dimuat di lima pelabuhan utama pada Agustus 2020 mencapai 2,2 juta ton atau turun sebesar -21,8% yoy.
Secara kumulatif, jumlah barang yang dimuat selama 8M20 turun sebesar -20,9% yoy, lebih rendah dari pertumbuhan 8M19 yang sebesar 4,9% yoy.
Sebagai informasi, perubahan undang-undang tentang pelayaran masuk dalam Omnibus Law.
Ada beberapa poin penting yang mengalami perubahan. Pertama, mengenai penarikan kewenangan daerah ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyederhanaan perizinan yang dilakukan melalui satu pintu. Kedua, kapal asing dapat melakukan kegiatan khusus di wilayah perairan Indonesia untuk kegiatan yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang.
Tim Riset Ekonomi bank Mandiri memperkirakan arus bongkar muat barang masih cenderung fluktuatif akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Namun demikian, dukungan pemerintah terhadap angkutan laut masih tetap dijalankan seperti program tol laut, pembangunan infrastruktur pelabuhan dan menjaga agar arus logistik dapat berjalan dengan lancar. Operator angkutan laut juga masih akan menghadapi tantangan ke depan. Tantangan tersebut yakni masih terdapat imbalance muatan balik dari wilayah timur Indonesia sehingga kapasitas angkut menjadi tidak efisien. Hal ini disebabkan kurang meratanya kegiatan manufaktur dan kawasan industri yang masih terpusat di Sumatera dan Jawa.
Sumber Bank mandiri, edit koranbumn