PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meluncurkan instrumen Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC). Hal ini menjadi salah satu upaya PLN mendorong peningkatan pemanfaatan EBT di Indonesia.
Direktur Mega Project PLN M. Ikhsan Asaad menyampaikan, keberadaan sertifikat EBT ini memungkinkan pelanggan listrik memiliki klaim hak atas manfaat EBT. Suatu perusahaan yang hendak melakukan ekspor produk juga dapat menunjukkan sertifikat EBT sebagai bukti pengguna EBT, sehingga dapat mempengaruhi citra perusahaan itu sendiri.
Sertifikat EBT pun dipandang menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha di tengah urgensi penggunaan energi hijau sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Di era industri 4.0 prinsip sustainable menjadi sangat diperhatikan, termasuk dalam penggunaan energi. Sertifikat EBT ini akhirnya menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha,” ujar dia dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11).
Sejatinya, sertifikat EBT terbitan PLN ini tak hanya dapat dimiliki oleh pelanggan kalangan industri atau bisnis saja. Pelanggan PLN dari berbagai sektor lainnya pun berhak memiliki sertifikat tersebut, tak terkecuali pelanggan rumah tangga.
Untuk mendapatkan sertifikat EBT cukup mudah. Tinggal mengunjungi website PLN dan ikuti arahan di sana atau menghubungi pusat panggilan PLN 123.
Ikhsan melanjutkan, biaya pembuatan sertifikat EBT juga relatif terjangkau. Calon pemilik dapat menyisihkan uang sebanyak Rp 35.000 per megawatt hour (MWh). Satu sertifikat EBT yang diterbitkan merepresentasikan 1 MWh penggunaan EBT yang telah memenuhi standar internasional.
PLN pun memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat EBT dilakukan sesuai standar internasional dan sangat memperhatikan mutu yang tinggi. Untuk verifikasi sertifikat tersebut, PLN telah bekerja sama dengan beberapa mitra yang menyediakan sistem pelacakan atau tracking berstandar internasional, yaitu APX Inc.
“Kami kerja sama dengan perusahaan multinasional yang sudah berpengalaman di beberapa negara,” kata Ikhsan.
Dalam berita sebelumnya, PLN juga pernah bekerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) Indonesia untuk percepatan pengembangan sertifikat EBT yang disesuaikan dengan kondisi ketenagalistrikan di Indonesia.
Ikhsan berharap, kehadiran sertifikat EBT dapat menjadi sebuah gerakan nasional dalam pengembangan dan pemanfaatan EBT di tanah air. Terlebih lagi, di tahun 2025 mendatang pemerintah memiliki target penggunaan bauran EBT sebanyak 23% dari total bauran energi nasional
Sumber Kontan, edit koranbumn