Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) menandatangani dua perjanjian. Pertama Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Kedua Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Magelang (13/11
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian regres antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Penandatanganan dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen Mirza Nurul Handayani.
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen memiliki panjang 75,82 km dengan nilai investasi sebesar Rp14,26 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun. Jalan tol ini akan melintasi dua provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.















