Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp383,01 triliun atau 55,1 persen dari pagu pada pekan kedua November 2020. Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun dalam program tersebut.
Berdasarkan laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pembiayaan korporasi paling minim menyerap anggaran. Klaster ini baru menyerap 3,2 persen dari pagu penyesuaian atau Rp2 triliun dari Rp62,22 triliun.
Realisasi ini diserap guna penjaminan korporasi Rp945 juta dan klaim loss limit Rp2 triliun.
“Sekarang situasi yang dihadapi adalah bank harus melakukan restrukturisasi sehingga untuk meminjamkan kembali akan membutuhkan ekstra effort sementara perusahaan juga karena pinjamannya belum lancar juga akan sulit,” kata Menkeu, dikutip dari situs Sekretariak Kabinet, Jumat (13/11/2020).
Pagu ini termasuk SiLPA earmark untuk vaksin sebesar Rp29,23 triliun.
“Dengan penyesuaian pagu tersebut, realisasi PEN pada sektor kesehatan Rp34,07 triliun atau 35 persen,” katanya.
Pada saat yang sama, realisasi klaster perlindungan sosial telah mencapai 77,3 persen atau Rp181,11 triliun dari pagu penyesuaian Rp234,33 triliun.
Klaster perlindungan sosial disebar ke dalam sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan yang mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako 19,4 juta KPM, bantuan sosial tunai 9 juta KPM, bantuan sosial sembako hampir 2 juta KPM di Jabodetabek dan 9,2 juta di non-Jabodetabek, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Sementara itu pagu program PEN pada klaster kementerian/lembaga sebesar Rp65,97 triliun. Pemerintah telah menyalurkan Rp32,47 triliun atau 49,2 persen.
Manfaat dari klaster ini dirasakan melalui program padat karya yang diberikan kepada 2,18 juta pekerja, insentif perumahan yang telah tersalurkan 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estate dan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik, dan bantuan lain yang sifatnya darurat.
Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp120,6 triliun telah terealisasi Rp38,13 triliun atau 31,6 persen. Sebanyak 211.476 permohonan dari perusahaan di luar wajib pajak UMKM memanfaatkan program ini.
“Perusahaan yang mendapatkan pukulan berat dari Covid-19 seperti sektor perdagangan, industri manufaktur, konstruksi dan real estat, dan jasa perusahaan mendominasi,” kata Menkeu.
Adapun realisasi klaster UMKM telah mencapai 83 persen atau Rp95,25 triliun dari pagu penyesuaian. Pada klaster ini, pembiayaan investasi LPDB telah terealisasi seluruhnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn