Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan layanan produk Tabungan Bisnis yang ditujukan bagi para pengusaha. Inovasi produk ini diharapkan dapat menarik potensi nasabah dari kalangan pebisnis baik skala besar, menengah, kecil hingga mikro.
Direktur Distribusi dan Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan bahwa pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan bagi banyak pihak termasuk para pebisnis. Melihat kondisi tersebut, Mandiri Syariah berinisiatif untuk berkontribusi dalam memberikan dukungan dan menjadi solusi bagi nasabah termasuk pebisnis dan UKM sebagai bagian dari motor penggerak roda perekonomian nasional.
“Layanan Tabungan Bisnis kami persembahkan untuk memenuhi kebutuhan pengusaha di Indonesia yang mempunyai mobilitas dan aktivitas padat, kebutuhan limit transaksi yang relatif besar, tuntutan transaksi secara serentak, dll,” terang Anton.
Tabungan Bisnis adalah Tabungan yang diperuntukkan bagi pengusaha baik perorangan maupun non perorangan.
Tabungan bisnis merupakan salah satu cara mengelola keuangan yang lebih terukur bagi pengusaha yang menawarkan berbagai benefit diantaranya free biaya transfer RTGS, SKN, Titipan Kliring via Teller dan Net Banking, kemudahan transaksi via e-channel yakni Mandiri Syariah Mobile, Internet Banking, Mandiri Syariah Debit, kemudahan dalam pengelolaan bisnis dengan limit transaksi yang besar, Mandiri Syariah berharap Tabungan Bisnis membantu pengusaha menjalankan bisnisnya dengan lebih aman dan nyaman.
Tidak hanya itu, untuk menambah kemudahan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Mandiri Syariah juga telah melakukan inovasi fitur di Internet Banking diantaranya SMS token untuk nasabah Perusahaan, Transfer Terjadwal, Notifikasi QRIS BSM Net Banking dan Web Responsif.
Tabungan Bisnis juga memudahkan pengusaha untuk melakukan pengecekan bukti pembayaran dan pelacakan (tracing) transaksi dan dana karena dilengkapi fitur deskripsi yang informatif di rekening koran.
Dari sisi kinerja, jumlah rekening nasabah Mandiri Syariah hingga September 2020 mencapai lebih dari 9 juta dengan komposisi 16% adalah pengusaha. Per September 2020 Mandiri Syariah mencatat dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp106,12 triliun, naik 17,26% dari Rp90,49 triliun per September 2019. Dimana tabungan tumbuh sebesar 19,12% yoy menjadi Rp44,77 triliun dan menjadikan porsi CASA mencapai hingga 59,22% dari total DPK.
“Insya Allah, ke depan kami akan terus berkomitmen melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas produk layanan berdasar kebutuhan nasabah (customer centric).” pungkas Anton.