PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat rugi besar pada periode Januari-September 2020. Penguasa bisnis kereta api di Indonesia ini mencatat kerugian bersih Rp 2,38 triliun pada sembilan bulan pertama tahun ini.
Padahal, periode yang sama tahun lalu KAI menorehkan laba Rp 1,53 triliun. Kerugian perusahaan BUMN ini disebabkan terutama oleh penurunan pendapatan angkutan dan usaha lainnya hingga 39,67% menjadi Rp 9,87 triliun dari sebelumnya Rp 16,36 triliun.
Sebenarnya, PT KAI mencatat pendapatan konstruksi Rp 2,32 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp 1,47 triliun. Tapi, beban konstruksi PT KAI juga sama besar dengan pendapatan konstruksi. Sehingga, laba kotor perusahaan pelat merah ini hanya berasal dari bisnis angkutan dan usaha lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan PT KAI yang dipublikasikan di website Bursa Efek Indonesia (BEI), laba kotor KAI anjlok 97,71% menjadi hanya Rp 113,26 miliar dari sebelumnya Rp 4,96 triliun. Artinya, margin laba kotor Kereta Api Indonesia hanya 1,15% dari sebelumnya 30,32%.
Jika dilihat dari segmen bisnisnya, angkutan penumpang KAI anjlok paling dalam. Penurunan pendapatan penumpang kelas eksekutif mencapai 71,63% menjadi Rp 846,06 miliar dari sebelumnya Rp 2,98 triliun. Pendapatan penumpang kelas bisnis turun 77,45% menjadi Rp 82,22 triliun dan kelas ekonomi turun 62,89% menjadi Rp 1,41 triliun.
Sementara pendapatan angkutan barang hanya turun 5,52%. Pendapatan angkutan barang PT KAI ditopang oleh pengangkutan batubara.
Tak cuma pendapatan bisnis, kompensasi pemerintah juga menyokong kinerja PT KAI hingga September 2020 lalu. Kompensasi pemerintah ini terdiri dari pendapatan pelayanan publik (PSO), pemeliharaan infrastruktur, dan angkutan perintis. Segmen kompensasi pemerintah ini turun, tapi porsi terhadap total pendapatan angkutan KAI mencapai 15,4%
Sumber Kontan, edit koranbumn