• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ada Larangan Mudik, Angkasa Pura I Tetapkan Siagakan Posko Pengamanan dan Pemeriksaan Prokes

by redaksi
12 April 2021
in Berita
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I tetap menyiagakan posko pengamanan dan pemeriksaan untuk menarapkan protokol kesehatan kendati ada larangan mudik Lebaran 2021.

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan langkah ini merupakan upaya mendukung implementasi Surat Edaran (SE) No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta ppaya pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19.

RelatedPosts

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

“Dari segi operasional seperti pada tahun sebelumnya, kami akan menyiagakan posko pengamanan dan pemeriksaan yang dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan,” katanya, Minggu (11/4/2021).

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa AP I senantiasa mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.

Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator dan seluruh stakeholders terkait untuk antisipasi pelaksanaan di periode larangan mudik nantinya.

“Hal ini merupakan upaya dan komitmen kami untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berpotensi meningkat kembali karena perjalanan orang dalam masa pandemi,” jelas Handy.

Meski ada larangan pengoperasian sarana transportasi umum di periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, Handy mengaku untuk saat ini belum dapat memastikan terkait jadwal pembatalan penerbangan dikarenakan belum menerima laporan dan permintaan dari pihak maskapai.

“Pada intinya kami selaku operator bandara siap untuk mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan orang khususnya di masa larangan mudik 2021 di bandara-bandara yang kami kelola,” tegas dia.

Sebagai informasi, ketentuan larangan mudik Lebaran 2021 tercantum di dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, dan PM Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021, moda transportasi udara yang dikecualikan dari pelarangan operasional diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.

Lalu, operasional penerbangan khusus repatriasi; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

Sumber Bisnis,  Edit Koranbumn

Previous Post

Adhi Karya Mampu Bukukan Arus Kas Tumbuh Positif Sepanjang 2020

Next Post

Jalan Layang MBZSheikh Mohamed Bin Zayed Menjadi Nama Baru Tol Layang Japek

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

11 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

11 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jalan Layang MBZSheikh Mohamed Bin Zayed Menjadi Nama Baru Tol Layang Japek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Dukung Penanaman Jagung Nasional Bersama Kapolri dan Wamentan di Sumatera Selatan

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Jasindo Menyiapkan Mekanisme Mitigasi Asuransi Perjalanan Imbas Konflik Timur Tengah

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

by redaksi
11 Maret 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp905,48 miliar.Keputusan tersebut...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

11 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In