• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ada Titik Terang Pasokan Batu Bara PLTU Milik PLN, Ekspor Batu Bara Segera Bergulir Kembali

by redaksi
3 Januari 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ekspor batu bara akan kembali bergulir seiring adanya titik terang terhadap pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan penyedia listrik swasta atau independent power producer (IPP).

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara sepanjang 1–31 Januari 2022. Kebijakan itu dikeluarkan seiring dengan menipisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

RelatedPosts

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

Sehari setelah kebijakan itu terbit, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM bersama pelaku usaha melakukan pertemuan membahas keputusan tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa pertemuan itu menghasilkan titik terang terhadap kelangkaan pasokan yang dialami setidaknya pada 20 PLTU.

“Ada titik terang kelangkaan pasokan di beberapa PLTU seperti yang dikeluhkan oleh PLN akan bisa teratasi dalam waktu dekat, sehingga ekspor mulai bisa bergulir kembali,” katanya kepada Bisnis, Senin (3/12/2021).

Asosiasi menyatakan fokus pelaku usaha dan pemerintah saat ini adalah memastikan agar kelangkaan pasokan seperti yang dikeluhkan PLN dapat segera diatasi dalam waktu singkat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan bahwa larangan ekspor batu bara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pada 20 PLTU.

“Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 PLTU dengan daya sekitar 10.850 megawatt [MW] akan padam. Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional,” katanya.

Pemerintah juga berjanji akan kembali mengizinkan ekspor komoditas emas hitam apabila pasokan batu bara sudah dipenuhi. Kementerian ESDM pun akan mengevaluasi kebijakan tersebut pada 5 Januari 2022.

Sebelumnya, APBI dalam keterangannya sempat menyebut kebijakan pelarangan ekspor berpotensi mengganggu produksi batu bara sekitar 38 juta hingga 40 juta metrik ton per bulan.

Asosiasi juga memproyeksikan potensi hilangnya devisa negara dari ekspor batu bara sebesar US$3 miliar per bulan, atau sekitar Rp42 triliun (kurs Rp14.000) akibat pelarangan tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Presiden Jokowi Cabut Pengecualian 7 Kota Besar di Indonesia dari Wilayah Penugasan Pendistribusian BBM Khusus Penugasan Premium

Next Post

Menko Perekonomin Airlangga Hartanto Umumkan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

25 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

25 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Pedagang Naik Kelas, BSI Siapkan Transaksi Digital di Pasar

25 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Bidik Peluang Investasi di Kawasan Asia

25 Januari 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Menko Perekonomin Airlangga Hartanto Umumkan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Forum World Economic Forum 2026, Danantara Menegaskan Mandat Ganda Sebagai Pengelola Investasi Negara

4 hari ago
Direktur M. Jamil Jadi Salah Satu Panelis pada ADW’s Procurement Talks 20.20

Semen Baturaja Terdampak Larangan Angkutan Batu Bara di Sumsel

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dirut Telkom Indonesia Dian Siswarini Ungkap Agenda Transformasi Perusahaan hingga 2030

1 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Di WEF Davos, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

1 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

by redaksi
25 Januari 2026
0

Perum BULOG menegaskan bahwa margin sebesar 7% yang diberikan oleh Pemerintah bukan merupakan keuntungan, melainkan bagian dari kompensasi atas pelaksanaan...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

25 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Pedagang Naik Kelas, BSI Siapkan Transaksi Digital di Pasar

25 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In