• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Akomodasi Kebutuhan Sektor UKM, OJK Akan Revisi Aturan Urun Dana Saham

by redaksi
1 Desember 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan bakal merevisi regulasi mengenai urun dana saham atau equity crowd funding, mulai dari sisi kriteria penerbit hingga jenis efek yang ditawarkan.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IA OJK Luthfy ZaiN Fuady mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakomidasi kebutuhan sektor usaha kelas menengah (UKM) dalam mencari pendanaan di pasar modal.

RelatedPosts

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

Pos Indonesia Dorong Sistem Logistik Terpadu dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI

Pasalnya, sejak aturan crowd funding ini dirilis pada 2018 hingga saat ini, baru ada 111 ‘emiten’ yang menggunakan equity crowd funding sebagai alat untuk mencari pendanaan, dengan emisi yang hanya sekitar Rp50 miliar.

“Ini artinya kecil sekali. Kita cari tahu kenapa nggak tumbuh dengan bagus ternyata banyak UKM yang bentuk hukumnya belum PT,” tutur Luthfy dalam paparannya di Media Gathering Pasar Modal 2020, Selasa (1/12/2020)

Berdasarkan POJK 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), badan usaha yang diperkenankan melakukan crowrdfunding hanya yang berbentuk perseroan terbatas (PT) atau koperasi.

Untuk itu, dalam aturan baru, pasal ini akan diperluas sehingga badan usaha lain selain PT dan koperasi, seperti badan usaha yang berbentuk CV, NV, firma dan sebagainya, juga dapat melakukan crowdfunding di pasar modal.

Selain kriteria penerbit, OJK juga memperluas jenis efek yang ditawarkan melalui crowdfunding, dari yang sebelumnya hanya efek saham, nantinya ditambah dengan efek bersifat surat utang dan sukuk (EBUS).

Luthfy mengharapkan dengan adanya revisi aturan equity crowd funding menjadi securities crowdfunding akan membuat kesempatan penggalangan dana di pasar modal terbuka lebih lebar bagi UKM.

“Momen ini pas sekali kalau tahun ini kita keluarkan POJK ini, tahun depan mulai,” tukasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Putuskan 28-30 Desember 2020 Tidak Libur

Next Post

Menteri Erick Thohir Ungkap Misi Sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

17 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

17 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Dorong Sistem Logistik Terpadu dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI

17 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Mencatatkan Total Aset Mencapai Rp76 triliun pada Kuartal I 2026

17 April 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Tingkatkan Produktivitas, Pusri Palembang Edukasi Petani Terkait Pemupukan Berimbang

17 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

16 April 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri Erick Thohir Ungkap Misi Sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Dony Oskaria Memastikan Skema Final Penyelesaian Proyek Whoosh akan Diumumkan

7 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

5 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Ungkap Kinerja Positif di Tengah Krisis Properti Optimistis Tumbuh 18% di 2026

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Mantapkan Posisi sebagai National Consolidator di Usia ke-46 Tahun

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

by redaksi
17 April 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program edukasi digital CyberHeroes membekali 420 siswa dari berbagai sekolah di Indonesia untuk...

Read more
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

17 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Dorong Sistem Logistik Terpadu dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI

17 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Mencatatkan Total Aset Mencapai Rp76 triliun pada Kuartal I 2026

17 April 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Tingkatkan Produktivitas, Pusri Palembang Edukasi Petani Terkait Pemupukan Berimbang

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In