• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 30 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Akses Data Pribadi Rawan Dicuri, Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan dengan Modus Permintaan Unduh File .APK Fiktif

by redaksi
29 Maret 2023
in Berita, Info Produk BUMN
0
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seiring berkembangnya kejahatan terbaru dengan modus pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram), Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut, terutama untuk pesan yang meminta pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware[1]. Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/ kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/ rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat.

Sejumlah modus kejahatan unduh file .APK fiktif dilakukan antara lain melalui permintaan pelaku kepada masyarakat mengunduh beberapa jenis file .APK yang menyampaikan adanya undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang mengatasanamakan file.APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal. Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

RelatedPosts

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menjelaskan, “Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel. Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia.”

Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK. Saat ini ditemukenali bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yakni mengirimkan file .APK fiktif dengan harapan calon korban mengakses dan kemudian mengunduh file .APK fiktif tersebut. Setelah proses instalasi selesai, calon korban diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan pelaku kejahatan mencuri data rahasia secara langsung dari gawai calon korban. Sejumlah data yang dapat diakses, antara lain seperti foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital/ fintech. Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Saki lebih lanjut menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini. Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,” tutup Saki.

[1] Malware adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jejaring komputer tanpa izin (informed consent) dari pemilik. Malware bisa menyebabkan kerusakan pada sistem komputer dan memungkinkan juga terjadi pencurian data / informasi. Hal yang pada umumnya menjadi penyebab malware adalah mengunduh perangkat lunak (software) ilegal yang mungkin disisipkan sebuah malware. Terdapat beberapa jenis Malware seperti virus, worm, trojan horse, sebagian besar rootkit, spyware, adware (infected), serta software-software lain yang berbahaya dan tidak diinginkan oleh pengguna perangkat komputer.

Previous Post

Penyederhanaan Permen BUMN Terbaru

Next Post

PTP Nonpetikemas Gelar FGD dan Media Gathering 2023

Related Posts

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

29 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

29 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

29 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Sekitar Kawasan The Nusa Dua

29 Mei 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

29 Mei 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Menteri Erick Thohir Melantik Dua Pejabat Deputi Baru

29 Mei 2025
Next Post
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

PTP Nonpetikemas Gelar FGD dan Media Gathering 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma, Mitra Strategis Kepabeanan: Raih Penghargaan Eksportir Terbaik 2024

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Dalam Tiga Tahun Terakhir

2 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

4 hari ago
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

CEO Freeport-McMoRan Mengunjungi Smelter di Gresik Usai Mulai Beroperasi Mei 2025

7 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

by redaksi
29 Mei 2025
0

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025, di...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

29 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

29 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Sekitar Kawasan The Nusa Dua

29 Mei 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

29 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In