• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Akta Pengalihan Saham Milik Negara di PGN kepada Pertamina Resmi Ditandatangani

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

Menteri BUMN Rini M Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B milik Negara sebesar 56,96% di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”) kepada PT Pertamina (Persero) (“Pertamina”). Dengan ditandatanganinya akta tersebut, Holding BUMN Migas resmi berdiri dengan Pertamina sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding.
“Pembentukan Holding BUMN Migas ini sesuai arahan Presiden pada Oktober 2016 yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan BUMN yang telah diserahkan oleh Menteri BUMN kepada Komisi VI DPR pada Desember 2015,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno di Kantor Kementerian BUMN (11/04).
Langkah selanjutnya adalah proses integrasi PT Pertagas  (“Pertagas”) yang merupakan anak usaha Pertamina dengan PGN. Saat ini tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi dimaksud dengan sasaran tercapainya konsolidasi keuangan yang sehat. “Dengan dilakukan integrasi Pertagas dan PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai  distribusi dan niaga gas” kata Harry Sampurno.
Harry juga menjelaskan “Sejalan dengan ditandatanganinya Akta Pengalihan Saham, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina juga telah menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Pertamina terkait perubahan / peningkatan modal dan menyetujui pula prinsip integrasi Pertagas dan PGN. Beberapa pertimbangan integrasi Pertagas dan PGN antara lain : (i) Pertagas dan PGN memiliki lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas; (ii) Terdapat potensi penghematan biaya operasional dan capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur; (iii) Dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi; (iv) Menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat; (v) Memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas investasi untuk pengembangan bisnis gas; dan (vi) Meningkatkan setoran dividen dan pajak kepada negara.”
Terkait dengan terlewatinya batas waktu 60 hari penandatanganan Akta Pengalihan Saham, sebagaimana diprasyaratkan pada Keputusan RUPS Luar Biasa PGN tanggal 25 Januari 2018, Harry Sampurno menjelaskan bahwa Keputusan RUPS Luar Biasa PGN pada tanggal 25 Januari 2018 yang pada intinya mengubah nama Perseroan dengan menghilangkan kata “Persero” akan dikukuhkan kembali pada RUPS Tahunan PGN tanggal 26 April 2018 mendatang.
Dengan demikian, terlewatinya batas waktu 60 hari dimaksud bukan berarti Holding BUMN Migas batal, karena terbentuknya Holding BUMN Migas secara hukum terjadi saat dilakukannya penandatanganan Akta Pengalihan Saham dimana seluruh hak-hak Negara RI selaku pemegang 56,96% saham Seri B di PGN secara hukum telah beralih kepada Pertamina. “Perubahan nama PGN dengan menghilangkan kata “Persero” semata-mata merupakan aspek administratif,” kata Harry.
Lebih lanjut Harry Sampurno menyampaikan “Meski statusnya berubah menjadi bukan “Persero”, PGN akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN lainnya untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Dengan demikian, negara tetap memiliki kontrol terhadap PGN, baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna, maupun secara tidak langsung melalui Pertamina selaku pemegang saham mayoritas seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.”
“Hal strategis, seperti perubahan Anggaran Dasar, dan pengusulan pengurus perusahaan, masih harus dengan persetujuan saham dwiwarna, apalagi jika melakukan perubahan struktur modal atau right issue tentu harus melalui persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam PP 72 tahun 2016” tutup Harry.
Siaran Pers Humas dan Protokol Kementerian BUMN

Previous Post

BGR Menargetkan Pertumbuhan Pendapatan 23,21 Persen

Next Post

Menteri Rini Resmikan MV Dharma Lautan Intan Milik Djakarta Lloyd

Related Posts

RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

22 Juni 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

22 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

22 Juni 2025
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang
Anak Perusahaan

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan, COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Dua Penyebab BUMN Pailit

21 Juni 2025
Next Post

Menteri Rini Resmikan MV Dharma Lautan Intan Milik Djakarta Lloyd

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

6 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

10 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

3 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan, Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060

6 hari ago
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Catatkan Kinerja Positif, Laba Bersih PTPN Group Tembus Rp1,23 Triliun hingga April 2025

by redaksi
22 Juni 2025
0

Di tengah tantangan dan dinamika industri agribisnis yang terus bergerak cepat, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali membuktikan komitmennya...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

22 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

22 Juni 2025
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

21 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In