PT PLN (Persero) mendapat alokasi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun untuk tahun 2021. Alokasi tersebut di bawah usulan semula yang mencapai Rp 20 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
“Usulan awal tahun 2021 dari PLN sebesar Rp 20 triliun yang kami usulkan Januari 2020. UU APBN 9 Tahun 2020 yang ditetapkan 27 Oktober mengalokasikan PMN yang akan diberikan kepada PLN Rp 5 triliun,” katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, PMN yang diberikan pemerintah memberikan dampak sosial dan ekonomi. Lanjutnya, berdasarkan kajian PLN bekerja sama dengan konsultan perguruan tinggi disebutkan setiap Rp 1 triliun PMN yang diberikan memberikan dampak terhadap output nasional 2,69, PDB 1,41, dan tenaga kerja 14.048.Dia mengatakan, alokasi PMN 2021 akan digunakan untuk transmisi sebanyak Rp 2 triliun dan Rp 3 triliun untuk pembangkit listrik energi baru terbarukan dan listrik desa.
Sementara, PMN yang telah diberikan dari 2015 hingga 2019 sebesar Rp 35,06 triliun, sehingga dampaknya adalah penyerapan tenaga kerja mencapai 492.535 orang.
“Dengan fasilitas PMN 2015-2019 Rp 35,06 triliun mampu menciptakan output nasional Rp 94,33 triliun di mana PDB Rp 49,39 triliun dan penyerapan tenaga kerja 492.535 orang,” katanya.
Sumber Detik edit koranbumn