Anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI) menandatangani akta jual beli saham sebesar 21,13 persen atas PT Menara Maritim Indonesia yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO).
EVP Sekretariat Perusahaan Ari Santoso mengatakan dengan dibelinya saham tersebut, kini PT PPI sudah memiliki 100 persen saham PT MMI, yang semula sebesar 78,87 persen.
“Proyek Maritime Tower merupakan salah satu proyek strategis IPC. Melalui akuisisi saham ini, diharapkan IPC melalui PT PPI memiliki hak penuh dalam menentukan arah pengembangan dan implementasi kebijakan strategis secara optimal terkait PT MMI,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Senin (26/4/2021).
Adapun melewati kuartal I/2021, pembangunan Proyek Maritime Tower oleh IPC mencapai progres 67,5 persen. Gedung perkantoran yang diproyeksikan menjadi ikon Jakarta Utara ini ditargetkan selesai dan siap beroperasi pada Semester II/2021.
Pengerjaan pembangunan proyek Maritime Tower dipercayakan pada anak perusahaan IPC, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI). PT PPI bermitra dengan PT PP Properti Tbk. (PPRO) membentuk anak usaha, yakni PT Menara Maritim Indonesia (MMI) yang bertujuan untuk mengembangkan usaha di bidang properti. Dalam hal ini, PT MMI berperan sebagai pengembang sekaligus pengelola gedung Maritime Tower.
Dibangun pada area seluas 1,5 Ha, Proyek Maritime Tower akan difungsikan sebagai one-stop service ekosistem jasa kepelabuhanan dan logistik. Area perkantoran yang didukung dengan lokasi strategis dan berbagai fasilitas pendukung ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaku bisnis kepelabuhanan dan logistik.
Sumber Bisnis , Edit koranbumn