Sesuai keputusan Pemerintah, mulai tanggal 14 Oktober 2021, penerbangan internasional menuju Bali bagi turis mancanegara kembali dibuka.
Angkasa Pura Airports sangat antusias menyambut hal tersebut. Antusiasme itu diwujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara.
Untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali seiring rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara, Angkasa Pura Airports juga memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai (maskapai nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.
Angkasa Pura Airports berharap, pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar dan dapat benar-benar menunjukkan kesiapan seluruh stakeholder pariwisata di Bali sehingga pembukaan pintu internasional ke Bali nantinya dapat lebih luas lagi dengan penambahan jumlah negara asal.
Ada 19 negara yang warganya dapat berwisata ke Bali antara lain: Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, India, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, Norwegia.
Sebagai informasi, hingga saat ini (14/10) masih belum terdapat maskapai yang mengajukan slot penerbangan internasional menuju Bali. Kami berharap dalam waktu dekat maskapai mulai mengajukan slot penerbangan menuju Bali sehingga pariwisata Bali dapat bangkit kembali.
















