• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura I Imbau Penumpang Tiba di Bandara 3 jam Sebelum Keberangkatan Saat PPKM

by redaksi
4 Agustus 2021
in Berita
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I mengimbau kepada pelaku perjalanan udara untuk tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan menyusul penerapan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan sektor transportasi menindaklanjuti penerapan kebijakan tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19. Sebagai tindak lanjutnya, petugas bandara AP I bersama pemangku kepentingan dan komunitas bandara juga menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bandara dan kantor administrasi pada masa pandemi ini untuk membantu mengurangi laju penularan.

RelatedPosts

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa perpanjangan PPKM Level IV ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (3/8/2021).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan tentang syarat perjalanan transportasi di wilayah seiring dengan perpanjangan PPKM level 1-4 hingga 9 Agustus 2021 masih merujuk kepada Instruksi Mendagri Nomor 27, 28 dan 29/2021.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan aturan mengenai syarat perjalanan transportasi masih merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 26 Juli 2021. Aturan yang berlaku di setiap daerah Pembagian wilayah disesuaikan dengan Instruksi Mendagri No 24,25 dan 26/2021 dimana terdapat kategori PPKM berdasarkan Level 1,2,3 dan 4.

“Untuk kategori PPKM Level 4 dan 3, pengguna moda transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin [minimal vaksinasi dosis pertama] dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan,” ujarnya.

Sementara untuk kategori PPKM Level 2 dan 1 bagi moda transportasi udara wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Adita menegaskan Syarat perjalanan transportasi sesuai SE Satgas bertujuan tetap membatasi aktivitas masyarakat untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kemenhub juga sudah menindaklanjuti terbitnya SE Satgas Nomor 16/2021 dengan menerbitkan empat SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat (SE Nomor 56/2021) Udara (SE No. 57/2021), Perkeretaapian (SE Nomor 58/2021) dan Laut (SE No. 59/2021) pada masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, Adita menegaskan keempat SE Kemenhub masih berlaku hingga 9 Agustus 2021.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Telkom Indonesia Lakukan Ekspansi Infrastruktur dan Konten Digital ke Luar Negeri

Next Post

Lima Bendungan Akan Impounding pada Kuartal III 2021

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

23 Maret 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

23 Maret 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Lima Bendungan Akan Impounding pada Kuartal III 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Satu Tahun Danantara, BRI Dukung Kemajuan Pendidikan Salurkan 5.500 Paket Sekolah di NTT-Sumbar

7 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Ada yang Baru di Graha Pos Bandung! Tenis Padel Matic Simulator Berikan Free Trial Hingga 31 Maret

16 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

3 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

by redaksi
23 Maret 2026
0

InJourney Destination Management menghadirkan Kampung Ramadan Prambanan di area Kantor Pusat IDM, Prambanan, Sleman, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang dimeriahkan dengan...

Read more
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In