• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura I Sesuaikan Operasional Bandara dengan Aturan Perjalanan Baru

by redaksi
23 April 2021
in Berita
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memastikan untuk memperketat aturan perjalanan sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 yang diterapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 dan berlaku hari ini (22/4). PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) tengah membahas lebih lanjut mengenai regulasi tersebut.

“Terkait penyesuaian operasional, saat ini sedang dalam pembahasan di internal kami. Sejauh ini, bandara kami beroperasi normal,” kata VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan kepada Republika.co.id, Kamis (22/4).

RelatedPosts

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Handy memastikan, AP I pada dasarnya siap menjalankan peraturan-peraturan yang menjadi arahan dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Meskipun begitu, Handy menuturkan, AP I juga harus sesuai dengan regulasi yang juga akan diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Saat ini kami masih menunggu peraturan pendukung dari Kementerian Perhubungan selaku kementerian teknis untuk implementasinya di lapangan,” ujar Handy.

Terkait petunjuk dan teknis Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19, Kemenhub perlu menerbitkan kembali regulasi turunannya. Nantinya regulasi tersebut akan mengatur bagaimana oerasional operator transportasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan aturan teknis terkait ketetapan yang diatur Satgas Covid-19 masih dalam proses. “Kami akan segera rilis aturannya juga,” kata Adita

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengelurkan addendum SE Nomor 13 Tahun 2021. Addendum tersebut mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan selama 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Pada periode tersebut, pelaku perjalanan diperketat harus menunjukan syarat perjalanan PCR atau rapid test antigen atau Genose satu hari sebelum keberangkatan.

Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku SE Nomor 13 Tahun 2021. Pada masa larangan mudik tersebut, operasional transportasi umum baik darat, laut, udara, dan kereta api tidak beroperasi. Transportasi umum tetap beroperasi bagi masyarakat yangd dikecualikan dan keperluan logistik.

 

Sumber Republika.co.id,, Edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Prediksi Larangan Mudik Tekan Volume Lalu Lintas di Tol

Next Post

Akselerasi Digitalisasi melalui Jaringan 100% Fiber Optic, Telkom Resmikan Sumsel Modern Broadband Province

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

23 Maret 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

23 Maret 2026
Next Post
Kemitraan Strategis Microsoft dan Telkomsel  dalam Edge Computing Berbasis AI

Akselerasi Digitalisasi melalui Jaringan 100% Fiber Optic, Telkom Resmikan Sumsel Modern Broadband Province

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

1 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

7 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia Bank Mandiri Pertegas Komitmen Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

6 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

by redaksi
23 Maret 2026
0

InJourney Destination Management menghadirkan Kampung Ramadan Prambanan di area Kantor Pusat IDM, Prambanan, Sleman, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang dimeriahkan dengan...

Read more
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In