• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura II Buka Posko di Bandara, Ketentuan Peniadaan Mudik Berjalan Optimal, Penerbangan Turun 90%

by redaksi
7 Mei 2021
in Berita
0
Angkasa Pura II Buka Posko di Bandara, Ketentuan Peniadaan Mudik Berjalan Optimal, Penerbangan Turun 90%
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandara AP II berupaya turut berkontribusi mencegah penyebaran COVID-19

PT Angkasa Pura II (Persero) pada hari ini, Kamis 6 Mei 2021, resmi membuka Posko Pengendalian Transportasi Udara Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H di bandara-bandara yang dikelola perseroan.

Posko di lingkungan AP II ini dibuka secara virtual oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di mana di saat yang bersamaan Menhub juga membuka posko tingkat nasional yang ada di Kementerian Perhubungan.

RelatedPosts

MUFG dan Danantara Indonesia Selenggarakan “Indonesia Day” di Tokyo untuk Dorong Kolaborasi Investasi Strategis Jepang-Indonesia

Dukung Target Zero ODOL 2027, Jasa Raharja Hadir pada Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi pada Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Nataru 2025– 2026

Seperti diketahui, pada 6 – 17 Mei 2021 ditetapkan sebagai periode peniadaan mudik. Pada periode tersebut, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021, larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yaitu:
– Bekerja/perjalanan dinas,
– Kunjungan keluarga sakit
– Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
– Ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Adapun pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara pada masa peniadaan mudik wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis dengan ketentuan:
1. Bagi pegawai instansi pemerintah/ASN/pegawai BUMN/pegawai BUMD, prajurit TNI dan anggota Polri: melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat setingkat eselon II;
2. Bagi pegawai swasta: melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan;
3. Bagi pekerja sektor informal: melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah;
4. Bagi masyarakat umum nonpekerja: melampirkan print out surat izin tertulis dari dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah;

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan posko di 19 bandara AP II bertugas antara lain untuk menjalankan fungsi monitoring dan pemeriksaan dokumen-dokumen atau surat-surat keterangan tersebut.

“Posko Monitoring dan Pemeriksaan ini merupakan posko gabungan seluruh stakeholder yakni Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai, AP II, TNI/Polri, Pemda, Karantina, Imigrasi, serta Bea dan Cukai, yang bertugas antara lain melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan, mencatat kriteria orang dalam perjalanan, serta berkoordinasi penuh untuk memastikan penerapan protokol kesehatan seperti phyisical distancing dan sebagainya.”

Posko-posko di bandara AP II ini juga terintegrasi dan terkoneksi dengan posko nasional di Kemenhub.

“Akses CCTV dan FIDS [Flight Information Display System] yang ada di posko di 19 bandara AP II terhubung langsung dengan posko di Kemenhub, sehingga memperkuat pengawasan oleh regulator,” ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin menambahkan, “Seluruh direksi AP II akan bergiliran setiap harinya untuk menjalani tugas sebagai pemimpin operasional posko, mengawasi langsung operasional bandara selama masa larangan atau peniadaan mudik, memastikan ketentuan peniadaan mudik berjalan optimal.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin menuturkan bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjalankan penuh ketentuan peniadaan mudik.

“Ketentuan peniadaan mudik pada hari pertama, 6 Mei 2021, berjalan optimal di bandara-bandara AP II. Lalu lintas penerbangan di bandara AP II, termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, mengalami penurunan hingga 90% dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Ini menandakan perjalanan memang tidak dilakukan masyarakat, kecuali dalam keadaan mendesak.”

“Bandara-bandara AP II ingin turut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjalankan ketentuan peniadaan mudik dengan baik,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun penerbangan yang ada di bandara-bandara AP II hari ini sudah mampu mengakomodir kebutuhan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.

Sejumlah maskapai telah mengkonfirmasi tidak melayani penerbangan di bandara-bandara AP II pada 6 – 17 Mei 2021, sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

Bagi calon penumpang yang sebelumnya sudah memiliki tiket penerbangan di tanggal itu, maskapai memberikan sejumlah opsi, seperti yang diinformasikan oleh Lion Air Group yaitu: proses pengembalian dana (refund), proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule and rebook), dan proses perubahan rute penerbangan (reroute).

Previous Post

IPCC Mampu Tekan Kerugian di Kuartal Empat 2020

Next Post

Kuartal I 2021, Pupuk Indonesia Catat Kinerja Positif

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

MUFG dan Danantara Indonesia Selenggarakan “Indonesia Day” di Tokyo untuk Dorong Kolaborasi Investasi Strategis Jepang-Indonesia

20 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Dukung Target Zero ODOL 2027, Jasa Raharja Hadir pada Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

20 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi pada Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Nataru 2025– 2026

20 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

RUPSLB Jasa Marga Menunjuk Ari Respati sebagai Direktur Pengembangan Usaha

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

20 Desember 2025
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Langkah Strategis ADHI: RUPSLB Sepakati Penyesuaian Regulasi Holding dan Tetapkan Pengurus Baru

20 Desember 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Kuartal I 2021, Pupuk Indonesia Catat Kinerja Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

22 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Kembalikan Performa Terbaik Kapal Perang Angkatan Laut Filipina

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

19 jam ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Menjaga Operasional Perseroan, WIKA Dinilai Perlu Restrukturisasi Keuangan Melalui RUPO dan RUPSU

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

MUFG dan Danantara Indonesia Selenggarakan “Indonesia Day” di Tokyo untuk Dorong Kolaborasi Investasi Strategis Jepang-Indonesia

by redaksi
20 Desember 2025
0

MUFG Bank, Ltd. (MUFG) dan Danantara Indonesia menyelenggarakan "Indonesia Day" di Tokyo, sebuah platform khusus untuk mempromosikan dan memperdalam kerja...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Dukung Target Zero ODOL 2027, Jasa Raharja Hadir pada Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

20 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi pada Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Nataru 2025– 2026

20 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

RUPSLB Jasa Marga Menunjuk Ari Respati sebagai Direktur Pengembangan Usaha

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

20 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In