PT Angakasa Pura (AP) II (Persero) mengecam tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, pihaknyaa mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang di antaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.
“Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” kata Agus dalam peryataan tertulisnya, Senin (18/1).
Dia menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan. Lalu setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kata Agus, surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Agus menegaskan, AP II tidak menoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. “Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” jelas Agus.
Dia mengatakan, Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara. Agus menilai, dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta beserta stakeholder lainnya telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” tutur Agus.
AP II mengapresiasi jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19. Polres Bandara Soekarno-Hatta hari ini (18/1) merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya. Sementraa itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.
“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” tutur Adi.
Sumber Republika, edit koranbumn