• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 5 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

ANTAM Ajukan Banding Atas Hukuman Bayar Kerugian Capai Rp817,4 Miliar

by redaksi
18 Januari 2021
in Berita
0
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten pertambangan mineral, PT Aneka Tambang Tbk., mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus gugatan Budi Said sehingga perseroan dihukum membayar kerugian mencapai Rp817,4 miliar.

SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengatakan bahwa perseroan melalui kuasa hukumnya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus itu.

RelatedPosts

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

“Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said,” ujar Kunto

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, pada Jumat (15/1/2021), dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.

Emiten berkode saham ANTM itu dinyatakan terbukti telah berbuat melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi Said setara Rp817,4 miliar.

Adapun, pengusaha asal Surabaya ini mengaku telah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam setelah ditawarkan diskon harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai resmi tersebut.

Namun, Budi hanya menerima 5,9 ton emas dari keseluruhan emas yang dibeli sedangkan sisanya atau sebesar 1,1 ton tidak diterima.

Kunto menegaskan bahwa ANTM tidak pernah menerapkan harga diskon dan hanya bertransaksi dengan harga yang dikeluarkan secara resmi oleh perseroan.

Dalam gugatannya, Budi Said meminta perseroan memberikan tambahan Logam Mulia dengan mengacu pada harga diskon yang dijanjikan oleh pihak yang tidak berwenang.

Perseroan telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh Budi Said kepada pihak yang diberi kuasa oleh Budi Said jika mengacu pada harga resmi, dan Budi Said sendiri mengakui telah menerima barang tersebut.

“Perusahaan menganggap gugatan ini tidak masuk akal dan tidak berdasar. Oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini juga telah dijatuhi hukuman pidana,” papar Kunto.

Kunto mengatakan bahwa dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, perseroan selalu mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap transaksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan barang dan harga resmi yang ditetapkan Perusahaan.

ANTM selalu menjual Logam Mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com yang selalu diperbaharui secara rutin. Selain itu, dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, ANTAM melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain.

Oleh karena itu, perseroan menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran oknum yang memberikan harga atau skema penjualan Logam Mulia ANTAM yang tidak wajar.

“Perusahaan merasa dirugikan dengan kasus yang dilakukan segelintir oknum terhadap Butik Surabaya dan telah mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi,” jelas Kunto.

Di sisi lain, Kunto memastikan operasional Logam Mulia Perusahaan berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan adaptasi kebiasaan baru.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Sandiaga Uno Pastikan Mandalika Layak Ditetapkan Jadi Destinasi Wisata Olahraga

Next Post

Kinerja 2020, Pelni Catat Muatan Tol Laut Naik Hampir 3 Kali Lipat

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

5 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

5 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

5 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

5 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

5 April 2026
Next Post
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal

Kinerja 2020, Pelni Catat Muatan Tol Laut Naik Hampir 3 Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

2 jam ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Likuiditas dan Ekspansi Kredit, Pemerintah Berikan Tambahan Dana Rp100 triliun ke Bank Himbara

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu

1 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 1,1 juta penumpang Selama Periode Lebaran 2026

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

by redaksi
5 April 2026
0

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management mengumumkan perjanjian kerja sama untuk pengembangan Mandiri Aviation Leasing Fund,...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

5 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

5 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

5 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In