PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) dengan bangga mengumumkan bahwa Perusahaan kembali meraih Peringkat PROPER atas kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2019-2020. ANTAM meraih 1 peringkat Hijau dan 6 Peringkat Biru dalam Peringkat PROPER 2020 yang dilaksanakan secara virtual pada 14 Desember 2020.
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono mengatakan :
“Peringkat PROPER yang diraih oleh unit bisnis dan entitas anak ANTAM merupakan refleksi atas komitmen Perusahaan untuk terus berupaya memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Di tengah tantangan Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 ini, ANTAM secara konsisten melaksanakan good mining practices dengan melakukan penyesuaian operasi sesuai protokol kesehatan, berpartisipasi dalam program corporate social responsibilty dalam penanganan pandemi Covid–19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa area di Indonesia, serta akan terus berupaya untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup demi keberlanjutan Perusahaan.”
Peringkat PROPER Hijau diraih melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas. Diraihnya Peringkat PROPER Hijau ini menunjukkan ANTAM senantiasa meningkatkan efektifitas pengelolaan lingkungan dengan tidak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun melalui beberapa upaya lain (beyond compliance) seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility yang menambahkan penilaian penanganan pandemi Covid–19 dan bencana alam.
Sebelumnya, atas pelaksanaan good mining practices, Unit Bisnis Pertambangan Emas juga meraih Trophy dan peringkat Aditama dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral karena dinilai telah melakukan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral.
Sementara itu, ANTAM meraih 6 Peringkat PROPER Biru melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat, serta anak usaha PT Cibaliung Sumberdaya dan PT Gag Nikel. Perolehan Peringkat Biru menunjukkan perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan.
Peringkat PROPER merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.