PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) dengan bangga mengumumkan bahwa Perusahaan menerima penghargaan atas keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Minerba yang Baik Tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada tanggal 29 September 2020 di Jakarta.
ANTAM meraih 7 (tujuh) penghargaan dalam berbagai kategori dengan 1 (satu) Trophi melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas yang dinilai melakukan kinerja terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara dalam kelompok Izin Usaha Pertambangan.
Unit Bisnis Pertambangan Emas juga mendapatkan peringkat ADITAMA (emas) pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara dalam kelompok Izin Usaha Pertambangan serta peringkat PRATAMA (perunggu) pada kategori Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara dalam kelompok Pertambangan Komoditas Mineral.
ANTAM Unit BIsnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara meraih 3 (tiga) penghargaan yaitu peringkat PRATAMA (perunggu) pada kategori Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara dalam kelompok Pertambangan Komoditas Mineral, peringkat PRATAMA (perunggu) pada kategori Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara dalam kelompok Pertambangan Komoditas Mineral dan peringkat PRATAMA (perunggu) pada kategori Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan dalam kelompok Pengelola Perusahaan Jasa Pertambangan.
Selain itu, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara meraih penghargaan peringkat PRATAMA (perunggu) pada kategori Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Kelompok Pertambangan Pemegang Izin Usaha Pertambangan.
Pada tahun 2020 ini ANTAM mendapatkan 2 (dua) penghargaan pada aspek Pengelolaan Konservasi Minerba yang unsur penilaiannya terdiri dari: a) administrasi konservasi minerba; b) recovery penambangan; c) recovery pengolahan; d) pengelolaan dan pemanfaatan mineral kadar rendah; e) pengelolaan dan pemanfaatan mineral ikutan; f) pengelolaan dan pemanfaatan cadangan marginal; g) pendataan dan pengelolaan sisa hasil pengolahan dan pemurnian; h) pendataan cadangan tidak tertambang; i) inovasi konservasi minerba.
Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Minerba yang Baik Tahun 2020 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Perusahaan-perusahaan yang menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Kegiatan penilaian penghargaan ini dilaksanakan atas dasar kinerja Perusahaan tahun 2019 melalui tahap administrasi, tahap verifikasi online dan teknologi informasi penginderaan jauh, tahap crosschecking atau evaluasi akhir.