PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB tersebut disepakati perusahaan akan spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel Perseroan, termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara kepada PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).
Direktur Utama Antam, Nicholas Kanter menjelaskan langkah korporasi ini dilakukan perusahaan untuk memperkuat lini bisnis nikel perusahaan kedepan. Apalagi, kata Nico, kedepan Indonesia akan menjadi pemain utama dalam bidang EV baterai dengan potensi cadangan nikel di Indonesia yang besar.
“Spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel dilakukan sebagai upaya akselerasi pengembangan usaha Perusahaan dengan manajemen yang fokus, kompetitif, dan agile, dalam melakukan evaluasi peluang bisnis, dan kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan bisnis nikel Antam,” ujar Nicho, Selasa (23/8/2022).
Meski melakukan spin-off, kata Nicho, perusahaan akan tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak usaha tersebut. Nicho menjelaskan perusahaan melakukan pengalihan saham di PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA), dimana nilai pengalihan saham tersebut masing-masing tidak melebihi 50 persen kekayaan bersih Perseroan, namun secara keseluruhan nilainya dapat melebihi 50 persen kekayaan bersih Perseroan sesuai laporan keuangan auditan per 31 Desember 2021.
“Antam juga memastikan proses spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antam berkomitmen untuk terus bertumbuh dan memberikan nilai yang positif kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk kontribusi kepada negara dan masyarakat,” ujar Nicho.
Perusahaan juga terus menjalankan komitmen, untuk melaksanakan pertumbuhan berkelanjutan dengan melaksanakan best practices di setiap lini operasi Perusahaan, senantiasa cermat dalam melihat peluang pasar, merencanakan kegiatan eksplorasi secara agresif, efektif, dan market-based, serta melakukan sinergi dan koordinasi secara intensif, dengan pemangku kepentingan.
Sumber Republika, edit koranbumn