Sebagai perwujudan dari nilai perusahaan, komitmen, serta apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham serta sebagai bagian dari emiten di Pasar Modal sekaligus guna mewujudkan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik maka PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) sebagai perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 untuk membagikan dividen untuk tahun buku 2019.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 yang diadakan pada 4 Agustus 2020 tersebut telah diusulkan rencana pembagian dividen yang merupakan bagian dari penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2019. Berikut keputusannya.
Menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2019 sebesar sebesar Rp. 135.301.569.628,- (seratus tiga puluh lima miliar tiga ratus satu juta lima ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh delapan Rupiah) sebagai berikut:
Dimana sebesar 75,01% digunakan sebagai dividen yang telah dan akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai berikut:
- Sebesar Rp. 63.407.078.673,- (enam puluh tiga miliar empat ratus tujuh juta tujuh puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh tiga Rupiah) atau ekuivalen sebesar 46,86% (empat puluh enam koma delapan puluh enam persen) telah dibayarkan kepada seluruh pemegang saham sebagai dividen interim pada tanggal 10 Januari 2020.
- Sebesar Rp. 38.076.978.131,- (tiga puluh delapan miliar tujuh puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu Rupiah) atau ekuivalen sebesar 28,14% (dua puluh delapan koma empat belas persen) akan digunakan sebagai dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sesuai dengan presentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang saham.
- Dimana sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) atau ekuivalen sebesar 1,48% (satu koma empat puluh delapan persen) akan digunakan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- Dan sebesar Rp. 31.817.512.824,- (tiga puluh satu miliar delapan ratus tujuh belas juta lima ratus dua belas ribu delapan ratus dua puluh empat Rupiah) atau ekuivalen sebesar 23,52% (dua puluh tiga koma lima puluh dua persen) akan digunakan sebagai Laba ditahan Perseroan.
Dengan mengacu kepada keputusan tersebut maka dividen yang akan dibayarkan setara dengan nilai Rp20,94 per lembar saham / Dividend per Share. Adapun jumlah lembar saham yang akan diperhitungkan dalam pembagian dividen ialah sejumlah 1,81 miliar lembar. Sebelumnya, sebesar Rp34,87 per lembar saham telah dibayarkan sebagai dividen interim sehingga total dividen yang diberikan IPCC kepada para pemegang saham ialah sebesar Rp55,81 per lembar sahamnya.
Tanggal Cum Date Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi ialah pada tanggal 12 Agustus 2020. Ex Date Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi ialah pada tanggal 13 Agustus 2020. Sedangkan Cum Date Dividen di Pasar tunai ialah pada tanggal 14 Agustus 2020. Ex Date Dividen di Pasar Tunai ialah pada tanggal 18 Agustus 2020. Untuk Payment Date Dividen ialah pada tanggal 7 September 2020.
Sebelumnya, disampaikan meski terjadi peningkatan beban namun, Perseroan sepanjang 2019 tetap mampu mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp135,30 miliar sepanjang 2019. Angka tersebut terlihat lebih rendah 20,50% dibandingkan perolehan 2018 sebesar Rp170,19 miliar. Begitupun dengan angka EBITDA yang terlihat lebih rendah 19,78% menjadi Rp155,92 miliar dibandingkan Rp194,37 miliar pada 2018. Di tahun 2020 ini selain dari rencana pengembangan, diantaranya implementasi Automatic Gate System IPC Car Terminal, kerjasama dengan para PBM, tindak lanjut pengoperasioan Pelabuhan Patimban, dan lainnya serta juga melakukan efisiensi pada biaya dimana mulai tahun ini sudah mulai menerapkan modul budget control di sistem keuangan, sehingga biaya-biaya yang dikeluarkan akan terkelola dengan baik.
Meski terlihat adanya penurunan kinerja sepanjang 2019 seiring imbas belum sepenuhnya pulih industri komoditas, infrastruktur, maupun perkebunan dimana pada kondisi normal dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dengan adanya penumpukan alat berat di terminal IPCC namun, perseroan masih dapat memberikan kinerja yang positif dan memberikan apresiasi kepada para pemegang saham. Hal ini tidak terlepas dari komitmen dan misi perseroan untuk memberikan dan memaksimalkan nilai tambah kepada para stakeholder dan juga kepada pemegang saham IPCC untuk terus berupaya memberikan kinerja yang positif secara berkesinambungan (continuous positive growth).
IPC Car Terminal, Leading to be The World Class Automotive Trade Facilitator













