PT Asabri (Persero) mengajukan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,61 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan dasar permintaan PMN ini dilatarbelakangi oleh berbagai masalah yang dihadapi perusahaan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024), Wahyu mengungkapkan bahwa pada 2023, Asabri telah membayar uang pensiun kepada lebih dari 484.000 peserta dengan total Rp17,2 triliun. Selain itu, perusahaan juga membayar klaim program THT, JKK, dan JKm sebesar Rp1,7 triliun.
“Asabri saat ini menghadapi beberapa masalah penting, termasuk ekuitas negatif akibat penurunan nilai wajar aset investasi, rasio klaim yang tinggi, dan peningkatan beban cadangan,” kata Wahyu.
Ia menambahkan bahwa tren penurunan tersebut diperkirakan akan berlanjut, sementara solvabilitas perusahaan belum menjamin kelangsungan usaha.
Menurut Wahyu, jumlah aset investasi yang dimiliki saat ini belum mampu menutup gap antara pembayaran klaim dan penerimaan premi, karena besarnya aset investasi non-produktif. “Akibatnya, hasil pengembangan yang diberikan kepada peserta menjadi tidak optimal,” jelasnya.
Masalah lainnya adalah tingginya beban klaim dibandingkan dengan penerimaan premi. Sejak 2017, gap ini dipenuhi dari hasil investasi dan likuidasi aset investasi. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Asabri telah melakukan beberapa langkah strategis, termasuk perhitungan cadangan program THT menggunakan bunga aktuaria yang ditetapkan Menteri Keuangan sejak 2021 dan penerimaan UPSL sebesar Rp4,55 triliun pada 2022 dan 2023.
Lebih lanjut, Asabri juga mendorong realisasi penjualan aset sitaan dan mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan terkait pembayaran UPSL tahun 2023 sebesar Rp5,17 triliun dengan skenario penerimaan bertahap pada tahun 2026 dan 2027 secara proporsional. Namun, langkah-langkah strategis tersebut diperkirakan belum memberikan keberlanjutan jangka panjang, sehingga perusahaan berencana mengajukan PMN sebesar Rp3,61 triliun untuk APBN 2025.
PMN yang diajukan akan digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 90% dan Corporate Bond sebesar 10%, dengan tujuan menghasilkan pendapatan baru dari investasi tersebut. Wahyu menegaskan, “Usulan PMN Rp3,61 triliun ini untuk menyelesaikan permasalahan ekuitas negatif, solvabilitas jangka panjang, dan kekurangan jumlah aset investasi sehingga Asabri dapat memastikan kemampuan pemenuhan kewajiban manfaat kepada prajurit TNI, Polri, dan ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.”
Laporan keuangan Asabri per 31 Desember 2023 mencatat perusahaan mengelola aset sebesar Rp46,94 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,069 triliun, yang merupakan peningkatan dibandingkan empat tahun lalu saat ekuitas Asabri mencapai negatif Rp13,3 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn