Peristiwa sedih nan tragis terjadi di Papua pada Agustus 2018 lalu meninggalkan perasaan yang teramat menyesakkan. Bagaimana tidak, Letda Inf Amram Blegur dan Pratu Freedy Adina, para prajurit TNI AD menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua. Kejadian ini tentu saja merupakan luka hati tak hanya bagi segenap keluarga besar TNI AD namun juga kemanusiaan.
Tak pernah mudah bagi segenap anggota TNI AD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjadi garda depan bangsa dan negara dalam menjaga kedaulatan NKRI. Ada resiko profesi tersendiri yang harus dihadapi, salah satunya adalah gugur saat bertugas.
Sebagai bentuk empati mendalam atas peristiwa duka ini, Asabri memberikan Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) kepada Lestari Tarigan, istri dari Letda Inf Amram Blegur sebagai ahli waris. Penyerahan santunan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Cabang Utama Asabri, Surana, kepada ahli waris berupa manfaat Program JKm, yaitu Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp.400.000.000, NTTA sebesar Rp.31.702.400 dan Beasiswa sebesar Rp 30.000.000.
Sementara untuk Pratu Freedy Adina, Asabri masih menunggu kelengkapan administrasinya agar dapat segera memberikan bantuan serupa.
PT. ASABRI (Persero) saat ini memiliki beragam program serta manfaat santunan bagi para pesertanya, salah satunya adalah SRKK. Semua itu adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab Asabri untuk senantiasa memberikan manfaat Program Jaminan Kematian (JKm) kepada para prajurit yang beresiko mengalami kecelakaan kerja selama bertugas. Tak berhenti sampai di situ, Asabri juga ingin selalu dapat memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan bagi setiap peserta termasuk keluarganya.
Sumber ASABRI / edit koranbumn