PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat kenaikan trafik penyebrangan angkutan logistik selama selama periode angkutan Lebaran sejak Ahad (17/5) atau H-7 hingga Senin (25/5) atau H+2. Meskipun di tengah kondisi pandemi, Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini mengatakan, tren kenaikan terjadi pada trafik kendaraan truk.
“Truk logistik yang dilayani mencapai 45.131 unit di sembilan lintasan penyeberangan atau naik 50,56 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 29.975 unit,” kata Imelda dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (26/5).
Imelda menuturkan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur larangan mudik bagi penumpang membuat tren logistik naik. Selain itu, Imelda mengatakan ASDP juga hanya boleh melayani penyeberangan angkutan logistik serta penumpang khusus yang telah lolos verifikasi tim Gugus Tugas Covid-19 di lapangan sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.
Dia menambahkan, saat ini ASDP juga masih konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Imelda menututkan, ASDP melakukan disinfektan secara periodik, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penerapan physical distancing saat pengguna jasa berada di terminal dan kapal.
“Bahkan, untuk penumpang pejalan kaki yang akan naik ke kapal dibatasi maksimal hanya 75 orang, sehingga tidak ada penumpukan atau antrian di terminal hingga saat berada di kapal,” ujar Imelda.
Sebelumnya, ASDP sudah memprediksi saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020 tren angkutan logistik terus mengalami kenaikan. Kenaikan trafik logistik terjadi khususnya dari Sumatera ke Jawa karena permintaan kebutuhan bahan pokok yang meningkat.
Imelda menegaskan, ASDP juga fokus menjaga agar penyeberangan logistik tetap berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia tetap aman. Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“ASDP berkomitmen untuk tetap menjaga pasokan kebutuhan pokok di daerah sesuai arahan presiden,” tutur Imelda, Selasa.
Sumber Republika, edit koranbumn