PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan melakukan antisipasi lonjakan penumpang saat libur Hari Raya Idul Adha 2020. Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan pihaknya juga membuka posko.
“Kami buka posko mulai hari ini (29/7) hingga 3 Agustus 2020. Ini dilakukan lebih kepada koordinasi kami dengan kantor cabang,” kata Shelvy dalam konferensi video, Rabu (29/7).
Shelvy mengatakan peningkatan penumpang saat libur Idul Adha 2020 diprediksi hingga 30 persen. Dia menuturkan kondisi tahun ini sedikit berbeda karena pada tahun sebelumnya saat Hari Raya Idul Adha tidak terlalu ada peningkatan penumpang seperti Hari Raya Idul Fitri.
“Tapi untuk tahun ini saat Idul Adha meningkat karena ada relaksasi melakukan perjalanan saat pandemi Covid-19. Sebelumnya ada pembatasan perjalanan saat Idul Fitri,” ujar Shelvy.
Sementara itu, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi memastikan akan menerapkan proses screening di sejumlah titik akses jalan menuju pelabuhan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan calon penumpang ASDP sudah memiliki tiket.
“Kami akan menempatkan personel di lapangan, yang bertugas menyaring pengguna jasa yang belum bertiket agar tidak langsung masuk ke area pelabuhan atau menyaring pengguna jasa yang datang tapi tidak sesuai jam keberangkatannya atau tidak sesuai data identitas yang tertera di e-ticket,” tutur Ira.
Ira menambahkan, ASDP juga tetap menerapkan protokol kesehatan dan keamanan baik di pelabuhan dan kapal secara ketat. Ira mengharapkan dengan begitu, calon penumpang tetap produktif, bisa bepergian dengan aman, nyaman dan tetap sehat pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kunci utamanya, kita semua baik operator, regulator dan pengguna jasa harus disiplin dan ikuti aturan, hal ini penting bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutur Ira.
Ira mengatakan terdapat tiga hal utama dalam protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Calon penumpang wajib mengenakan masker saat berada di pelabuhan dan kapal, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menerapkan jaga jarak fisik 1,5 meter hingga dua meter.
Sumber Republika, edit koranbumn