PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menerima kunjungan kerja dan benchmark PT ASDP Indonesia Ferry terkait pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan sesuai aspek green port guideline dan rating tool yang diterapkan PKT di dermaga maupun terminal khusus milik perusahaan, Selasa (5/4/2022).
Manager Assesmen Lingkungan Peraturan dan Teknologi ASDP Johan Immanuel mengungkapkan pihaknya tengah menjajaki implementasi green port, green shipping dan green company, sehingga dengan studi banding ke PKT diharap dapat memberikan gambaran terkait perencanaan hingga penerapan green port yang sesuai regulasi.
“Melalui benchmarking ke PKT diharapkan dapat membantu kami menerapkan aspek green port guideline dan rating tool di pelabuhan ASDP,” kata Johan.
VP Pelabuhan dan Pengapalan PKT Sidiq Purnomo Nugroho mengatakan pengelolaan dan pengoperasian terminal khusus PKT berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mengatur lokasi serta posisi pelabuhan beroperasi. Sejak 2019, PKT telah menerapkan konsep pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan green port guideline dan rating tool karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port dan diakui secara internasional.
Beberapa implementasi green port di antaranya mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja. PKT juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami dan membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata, serta produktif dalam penerapan green building.
“Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan dilaksanakan PKT secara kontinyu, serta melalui asesmen untuk mengukur tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” terang Sidiq.
Selain itu PKT juga menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power) sebagai implementasi shore power connection di terminal khusus, serta menyiapkan port reception facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal serta pohon pelindung tanaman untuk mereduksi kebisingan dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu.
Sejumlah dampak implementasi green port turut berpengaruh terhadap aktivitas perusahaan, mulai dari peningkatan pelayanan pelabuhan, penghematan energi, penghematan biaya operasional, peningkatan kualitas lingkungan, mitigasi risiko daan sanksi, hingga port’s brand image. “Ini komitmen PKT dalam mewujudkan industri berwawasan lingkungan, didukung SDM yang inovatif di berbagai bidang,” tambah Sidiq.
Menurut dia, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan PKT, yakni dari aspek manajemen sesuai Peraturan Pemerintah No.61/2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kemudian aspek Kepelabuhanan yang mencakup optimasi manfaat ekonomi pelabuhan dan K3 sesuai UU nonor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, serta aspek Konservasi Energi terkait pelaksanaan efisiensi energi, penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mitigasi perubahan iklim yang sejalan dengan UU nomor 30 tahun 2007 tentang energi.
“Dari seluruh upaya tersebut, PKT menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat green port dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 2019, karena dinilai telah menerapkan mayoritas aspek pelabuhan ramah lingkungan sesuai green port guideline dan rating tool,” terang Sidiq.
Sumber Bisnis, edit koranbumn