Tepat pada 13 Oktober 2021 PT PAL Indonesia (Persero) turut hadir pada Presentasi Asesmen Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan secara virtual. Manajemen PT PAL Indonesia (Persero) diwakili oleh Rariya Budi Harta selaku Corporate Secretary dan PPID Perusahaan – PT PAL Indonesia (Persero).
Pada presentasi tersebut Rariya Budi Harta memaparkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan sistem Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan PT PAL Indonesia (Persero) diantaranya adalah, yang pertama mengenai urgensi penggunaan KTP sebagai proses verifikasi data yang telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh KIP Pusat. Selanjutnya yakni tentang data informasi yang paling banyak dicari oleh pemohon adalah mengenai keuangan dan kapal selam.
Rariya juga menegaskan bahwa dalam proses publikasi data selalu dilakukan proses tracking kepada para pemohon, hal ini dilakukan karena background PT PAL Indonesia (Persero) yang notabennya merupakan perusahaan yang tergolong dalam objek vital nasional.
Sehingga data-data yang keluar diharapkan tidak digunakan dengan cara yang salah dan disebarkan kepada pihak yang tidak berkepentingan. Lalu, materi terakhir yang disampaikan oleh Rariya terkait kolaborasi yang dilakukan PAL guna memberikan keterbukaan informasi publik yakni kolaborasi dengan komunitas Indhan dan komunitas BUMN Jawa Timur.
Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Indonesia Damai dan Berkeadi.