• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Aset BUMN yang Dikuasai oleh Pihak yang Tak Berhak, Harus Dikuasai Kembali oleh BUMN

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
Aset BUMN yang Dikuasai oleh Pihak yang Tak Berhak, Harus Dikuasai Kembali oleh BUMN
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aset berupa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang tersebar dan sebagian di antaranya dikuasai oleh pihak ketiga dan masyarakat.

Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga sebagai Wakil Ketua Penyelesaian Aset BUMN Arie Yuriwin mengatakan seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN.

RelatedPosts

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

“Aset BUMN yang terkelola dengan baik akan menjadi bernilai efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat luas. Misalnya KAI, Perkebunan Nusantara, dan PLN yang asetnya tersebar di berbagai daerah,” kata Arie Yuriwin.

BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka BUMN tersebut berhak menertibkannya. Terlebih jika BUMN tersebut memiliki alas hak yang jelas, seperti sertifikat yang diterbitkan BPN.

Pada proses penertiban tersebut, BUMN tidak boleh mengeluarkan dana dalam rangka membeli asetnya kepada pihak yang menguasai karena dapat melanggar hukum.

“Jika BUMN membeli asetnya sendiri maka akan terjadi suatu pelanggaran disitu,” tegas Arie.

Hal ini berbeda dengan pengadaan lahan masyarakat untuk kepentingan perusahaan. Maka perusahaan dapat membeli aset tersebut sesuai harga pasar atau mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

BUMN-BUMN dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan RI, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum. Jika ditemukan aset yang bermasalah, BUMN bisa menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana.

“Dengan menjaga aset yang dimilikinya, BUMN turut andil dalam menjaga aset negara yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” tutup Arie Yuriwin, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga sebagai Wakil Ketua Penyelesaian Aset BUMN.

Previous Post

Pertamina Berhasil Kembangkan Aplikasi Clirton untuk Pengolahan Data Seismik

Next Post

Kementerian BUMN Catat Kinerja Laba Bersih Konsolidasi BUMN hingga semester I/2021 Sudah Lampaui Tahun Penuh 2020

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

3 Desember 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

3 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

3 Desember 2025
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

3 Desember 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Fokus Penyiapan Armada untuk Musim Haji 2026

3 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

TIMAH Serahkan Bantuan Pembinaan kepada Puluhan Koperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3 Desember 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Catat Kinerja Laba Bersih Konsolidasi BUMN hingga semester I/2021 Sudah Lampaui Tahun Penuh 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Fokus Penyiapan Armada untuk Musim Haji 2026

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Percepat Normalisasi Jalur Terdampak Banjir di Sumatera untuk Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pimpin Langsung Distribusi Bantuan, Dirut BSI Kirimkan Lagi Bantuan Tambahan Untuk Masyarakat Aceh

1 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Pembangunan Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai) Capai 85,74%, Hutama Karya Terapkan Metode Khusus di Sunga

7 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

by redaksi
3 Desember 2025
0

Perum BULOG menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas bencana banjir besar yang melanda di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

3 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

3 Desember 2025
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

3 Desember 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Fokus Penyiapan Armada untuk Musim Haji 2026

3 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In