Dalam usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama perusahaan jasa asuransi lainnya teken Surat Perjanjian Kerjasama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PT Perusahaan Listik Negara (PLN) dan anak-anak perusahaan.
Askrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terrorism dan sabotage yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang secara langsung disebabkan terorisme maupun sabotase.
Perjanjian kerjasama ini diwakili oleh Budhi Novianto selaku Direktur Bisnis PT Askrindo dengan para direksi dari masing masing perusahaan jasa asuransi lainnya. Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo yang juga hadir pada saat bersamaan mengatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya bentuk kerjasama formal, tetapi juga menunjukkan adanya sinergi antar BUMN.
“Dengan Premi sebesar 2,27 juta USD setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan atas seluruh asset PLN dan anak perusahaan,” Fankar.
PT Askrindo memberikan perlindungan terhadap Aset PLN dan anak perusahaan di seluruh Indonesia seperti PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, PT PLN Batam, dan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara dalam periode 2024 hingga 2026.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak dalam menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambah Fankar.