Kemarin, dua agenda penting berlangsung di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni penandatanganan Adendum III Kontrak Payung antara Asuransi Jasindo dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta peluncuran Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Preferen dengan mekanisme pembiayaan Pooling Fund Bencana. Peluncuran ini sekaligus menandai pembayaran premi pertama asuransi Barang Milik Negara melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium asuransi BMN.
“Kedua kegiatan ini menjadi langkah konkrit dalam memperkuat perlindungan aset negara melalui skema pengasuransian yang berkelanjutan. Momentum ini juga menjadi percepatan transformasi tata kelola risiko di tingkat nasional, dengan harapan implementasi Asuransi BMN Preferen mampu menghadirkan standar mitigasi risiko yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel di seluruh Kementerian dan Lembaga,” ujar Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel
Hingga 2025, nilai BMN yang telah diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai sekitar Rp 61 triliun. Dengan peluncuran skema pooling fund bencana, cakupan asuransi pada tahun ini bertambah sekitar Rp 30 triliun dengan piloting pada tiga kementerian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama, sehingga total cakupan tahun 2025 mencapai Rp 91 triliun.
Asuransi BMN Preferen menghadirkan pola perlindungan aset negara yang lebih terstruktur dengan menetapkan standar pertanggungan yang sama bagi seluruh kementerian/lembaga. Pembiayaan pooling fund berperan sebagai mekanisme pelengkap dalam pengelolaan dana bersama yang memungkinkan pembayaran premi dilakukan diluar anggaran Kementerian/Lembaga (Rupiah Murni). Sehingga, pemulihan BMN yang terdampak bencana dapat direspons lebih cepat dan pelayanan umum dapat berkesinambungan serta stabilitas fiskal keuangan negara dapat terjaga.
Andy juga menjelaskan bahwa pilot project pembiayaan pooling fund saat ini melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai pembayar premi bersama untuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
“Fase awal ini menjadi landasan penting sebelum implementasi penuh secara nasional untuk memastikan perlindungan BMN, mulai dari gedung kantor, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan dapat berjalan di seluruh instansi,” tambahnya.
Asuransi Jasindo memastikan kesiapan operasional melalui penguatan layanan, kesiapan sistem, dan sinergi lintas kementerian/lembaga.
“Kami berkomitmen mengawal pelaksanaan ini dengan profesionalisme dan kolaborasi, sebagai bagian dari peran aktif Asuransi Jasindo dalam memperkuat ketahanan aset negara terhadap risiko bencana,” tutup Andy.
* * *
Tentang PT Asuransi Jasa Indonesia
Asuransi Jasindo merupakan perusahaan asuransi umum dengan kepemilikan 1 lembar saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan 424.999 lembar saham Seri B milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Asuransi Jasindo telah berpengalaman selama lebih dari 50 tahun dalam memberikan perlindungan asuransi bagi pelaku bisnis dan masyarakat Indonesia. Serta terbukti tangguh untuk bangkit dari kondisi yang menantang dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan profesional dan terbaik.
Saat ini Asuransi Jasindo fokus pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable baik pada bisnis penugasan pemerintah maupun non pemerintah, serta memperkuat support business untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Asuransi Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan reasuradur terkemuka, terutama untuk pertanggungan yang bersifat mega-risk.
Asuransi Jasindo juga senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya AKHLAK, sehingga Asuransi Jasindo melakukan pengembangan terhadap tata kelola dan manajemen risiko melalui penerapan GRC (Governance, Risk, dan Compliance) agar Perusahaan dapat menjaga Amanah yang dipercayakan oleh setiap tertanggung.
















