• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Aturan OJK Tentukan Modal Pendirian Bank Rp10 Triliun di POJK Baru

by redaksi
6 Mei 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan Peraturan OJK berkaitan dengan bank umum yang akan diluncurkan pada semester I/2021. Salah satunya mengatur modal bank umum sebesar Rp10 triliun untuk pendirian bank baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan peraturan tersebut akan mengatur beberapa hal. Namun, secara umum modal bank akan diatur menjadi Rp10 triliun.

RelatedPosts

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

Modal minimum sebesar Rp10 triliun pendirian bank baru bukan tanpa alasan. Heru mengatakan modal pendirian bank yang berlaku saat ini sebesar Rp3 triliun telah berlaku sangat lama.

Di samping itu, hasil penelitian yang dilakukan OJK menemukan bahwa bank dapat beroperasi secara efisien, menghasilkan laba, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional jika modal yang dimiliki sekitar Rp10 triliun-Rp11 triliun.

“Jadi, rentang Rp3 triliun-Rp4 triliun ini hanya sekadar menghasilkan laba, tetapi dikaitkan kepada kontribusi terhadap perekonomian nasional dan efisiensi itu belum. Sehingga di dalam POJK bank umum kita akan kaitkan aturan bahwa jika Anda mau mendirikan bank, termasuk bank digital, itu harus modal utama Rp10 triliun,” paparnya dalam webinar ‘OJK Siapkan Aturan Bank DIgital Tanpa Cabang Fisik’, pada Selasa (5/5/2021).

Selain mengatur modal pendirian bank, POJK tersebut juga akan mengatur khusus terkait digital banking. Baik terkait perlindungan data, tata kelola teknologi, manajemen risiko, maupun kolaborasi platform.

“Jadi, luas sekali yang kami atur, sehingga aturan ini mengatur bank umum mengganti POJK sebelumnya, tetapi di dalamnya termasuk aturan untuk bank digital,” katanya.

Heru menjelaskan selama ini bank-bank telah mengarah ke layanan digital banking. Apalagi masa pandemi mempercepat perubahan perilaku nasabah sehingga mendorong kebutuhan layanan digital.

Penelitian yang dilakukan OJK menunjukkan bahwa secara statistik sekitar 56 persen bank telah siap melakukan transformasi ke layanan digital banking. Perbankan juga telah menyiapkan strategi mengarah ke digital. Demikian juga, dari 107 bank umum, sebanyak 54 persen telah memiliki teknologi mengarah ke digital.

“Jadi, bank kita memang akan siap dan cepat. Kalau lihat dari culture mengarah ke digital 47 persen, kemudian operasional 40 persen, dan bagaimana customer akan mengakses sekitar 40 persen. Saya senang bank kita sudah mengarah ke sana karena shifting ini lebih cepat,” imbuhnya.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

Subholding Perkapalan Pertamina Garap Bisnis Logistik Pengangkutan Gas di Dalam Negeri

Next Post

Masa Peniadaan Mudik, Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Strategi Pascalebaran, Pelni Memberikan Diskon 20% untuk Muatan Kontainer Mendorong Tingkat Keterisian Kapal

1 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kerja Sama Strategis Indonesia dan Jepang senilai Rp401,71 triliun

1 April 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kinerja Tangguh 2025, ANTAM Catatkan Pendapatan dan Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah Perusahaan

1 April 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Masa Peniadaan Mudik, Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

7 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

by redaksi
1 April 2026
0

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama anak usahanya, PT Bank Syariah Nasional (BSN) kian mengukuhkan dominasinya di sektor...

Read more
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Strategi Pascalebaran, Pelni Memberikan Diskon 20% untuk Muatan Kontainer Mendorong Tingkat Keterisian Kapal

1 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kerja Sama Strategis Indonesia dan Jepang senilai Rp401,71 triliun

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In