PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mengawali penerbitan surat utang terbaru pada 2021 berupa obligasi dan sukuk.
Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap V Tahun 2021 memiliki tingkat bunga tetap dengan pokok sebesar Rp1,9 triliun.
Terbagi dalam Seri A sebesar Rp1,5 triliun, memiliki tingkat bunga tetap sebesar 4,75 persen dengan jangka waktu 370 hari, sementara Seri B sebesar Rp400 miliar, memiliki tingkat bunga tetap sebesar 5,75 persen dengan jangka waktu 3 tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi, terhitung sejak tanggal emisi, di mana pembayaran pertama akan di lakukan pada tanggal 10 Mei 2021.
Penerbitan obligasi terbaru SMF ini merupakan lanjutan dari penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan V dengan target dana dihimpun mencapai Rp19 triliun.
SMF telah menerbitkan Obligasi V Tahap I pada 2019 sebesar Rp2 triliun, Tahap II pada 2019 Rp2,2 triliun, Tahap III pada 2020 Rp4 triliun, serta Tahap IV pada 2020 Rp2,11 triliun.
Penerbitan surat utang lain, yakni Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I SMF Tahap III Tahun 2021 sebesar Rp100 miliar.
Besarnya nisbah bagi hasil mencapai 66,43 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 4,75 persen per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah I Tahap III ini 370 Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi, pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, yang pembayaran pertama akan dilakukan pada 10 Mei 2021.
Penerbitan Sukuk terbaru SMF ini merupakan lanjutan dari penawaran umum berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I dengan target dana dihimpun mencapai Rp2 triliun.
SMF telah menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I pada 2019 sebesar Rp100 miliar dan Tahap II pada 2020 sebesar Rp346 miliar.
Direktur SMF Trisnadi Yulrisman mengungkap bahwa seluruh dana hasil penawaran surat utang akan digunakan untuk menjalankan bisnis eksisting perseroan sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan.
Sekadar informasi, SMF merupakan perusahaan pembiayaan pelat merah yang berperan dalam penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) demi keringanan likuiditas bagi para mitranya.
Mitra lembaga penyalur KPR tersebut di antaranya mencakup perbankan konvensional maupun syariah, Bank Pembangunan Daerah, serta beberapa perusahaan pembiayaan atau multifinance.
“Penawaran umum setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk menggantikan sebagian dana ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur KPR dan pembiayaan sekunder perumahan syariah melalui Unit Usaha Syariah Emiten,” jelasnya
Trisnadi sebelumnya menekankan bahwa target rencana penerbitan surat utang SMF pada 2021 mencapai Rp9,35 triliun. Bahkan, bisa lebih apabila menilik mandat baru dari pemerintah agar SMF ikut berperan dalam program pemulihan ekonomi.
Nantinya, SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan ini juga akan masuk ke ranah kredit konstruksi,KPR Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), kredit mikro perumahan, KPR untuk Ruko, dan KPR sewa beli.
Selain kegiatan di penyaluran, SMF juga akan mulai menjajaki mandat baru di bidang project financing untuk Rusunawa dan Rusunami, serta usaha di bidang penjaminan berupa housing finance guarantee.
“Untuk penerbitan kali ini belum terkait dengan mandat baru SMF. Tapi bagaimana pun, penggunaan dana hasil emisi selanjutnya akan digunakan juga untuk mendukung pembiayaan sesuai perluasan mandat,” tambahnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn