• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Badan Pangan Nasional Terbentuk,  Bulog Berharap Penugasan Pangan Lebih Cepat dan Mudahkan Bertindak Sebagai Operator Program Pemerintah

by redaksi
26 Agustus 2021
in Berita
0
Literasi Bulog : MoveNas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Perum Bulog berharap penugasan pangan dapat lebih cepat dan memudahkan Bulog dalam bertindak sebagai operator dalam setiap program pemerintah.

Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, mengatakan, diharapkan proses kerja Bulog dalam melakukan kebijakan pangan juga dapat lebih sederhana. Sebab, perumusan dan pelaksanaan kebijakan pangan nantinya akan dialihkan seluruhnya kepada BPN.

RelatedPosts

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Kolaborasi PGN dengan Dart Energy OptimalkaKembangkan Gas Metana Batubara dari WIlayah Kerja Tanjung Enim

Kinerja BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun hingga Akhir November 2025

Sejauh ini, terdapat sejumlah kementerian yang terlibat dalam kebijakan pangan, termasuk soal importasi dan operasi pasar bahan pangan pokok seperti beras. Di antarnya, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Sosial.

“Sebetulnya (manfaat) secara langsung terkait kebijakan pangan itu kita akan mengacu ke satu lembaga yaitu Badan Pangan Nasional. Namun, posisi Bulog dari dulu sampai sekarang tetap sama sebagai operator,” kata Awaluddin .

Poin penjelasan mengenai penugasan pangan kepada Bulog diatur dalam Pasal 29, di mana dijelaskan Menteri BUMN menguasakan kepada Kepala BPN untuk memutuskan penugasan kepada Bulog dalam rangka kebijakan pangan nasional.

Adapun mengenai mekanisme pengambilan keputusan kebijakan pangan, Awaluddin menegaskan, hal itu merupakan ranah pemerintah sebagai pengambil regulasi. Meski BPN telah dibentuk, Bulog tidak akan menjadi pihak yang mengambil keputusan kebijakan dan tetap fokus dalam menjalankan penugasan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Presiden Jokowi Paparkan Tiga Strategi Besar Ekonomi Indonesia di Hadapan Ekonom

Next Post

Kemenhub Anggarkan Rp 21 Triliun pada Pagu Tahun 2022 untuk Infrastruktur Konektivitas

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

19 Desember 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Kolaborasi PGN dengan Dart Energy OptimalkaKembangkan Gas Metana Batubara dari WIlayah Kerja Tanjung Enim

19 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kinerja BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun hingga Akhir November 2025

19 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

19 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

19 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Travoy Kids Milik Jasa Marga Raih Sertifikasi dengan Predikat TARA Utama dari Kementerian PPPA

19 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kemenhub Anggarkan Rp 21 Triliun pada Pagu Tahun 2022 untuk Infrastruktur Konektivitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun

Bank Raya Tercatat Memiliki Valuasi Sangat Menarik

4 hari ago
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Semen Padang Menyalurkan Bantuan Air Bersih Total 232.000 Liter ke Daerah Terdampak Banjir di Padang

3 hari ago
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

4 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Hasil RUPS Luar Biasa ANTAM Tahun 2025

3 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

by redaksi
19 Desember 2025
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Desember...

Read more
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi PGN dengan Dart Energy OptimalkaKembangkan Gas Metana Batubara dari WIlayah Kerja Tanjung Enim

19 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kinerja BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun hingga Akhir November 2025

19 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

19 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

19 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In