• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Badan Usaha Penjamin Infrastruktur Jamin Utang Hutama Karya dan PT KAI

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

COO Danantara Dony Oskaria Menegaskan Seluruh BUMN Akan Menghadapi Perombakan

Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) tidak hanya menjamin sejumlah proyek infrastruktur agar bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Perusahaan pelat merah ini bahkan memberikan garansi bagi proyek infrastruktur yang jadi prioritas.
Ada tiga proyek infrastruktur mendapat penjaminan. Pertama, proyek pembangunan Jalan Tol Sumatra yang dikerjakan PT Hutama Karya, Kedua, infrastruktur ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara PT PLN) (Persero), dan Ketiga proyek Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Proyek Infrastruktur yang Dijamin
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.08/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 menugaskan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), BUMN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2009 untuk memberikan garansi atau jaminan terhadap pinjaman untuk tiga proyek infrastruktur.
Mengutip dari laman Setkab.go.id, Sabtu (8/9), ketiga proyek infrastruktur yang diberikan garansi itu adalah Proyek Jalan Tol Sumatra yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya, Infrastruktur ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Dalam PMK itu disebutkan, BUPI memberikan Jaminan Pinjaman Langsung secara First Loss Basis, dengan pembagian: a. BUPI menanggung porsi minimum jaminan, yaitu sejumlah nominal seluruh kewajiban finansial terjamin selama 12 bulan pertama setelah masa tenggang pinjaman berakhir atau porsi jaminan yang lebih besar dari porsi minimum jaminan; b. Pemerintah menanggung sisa porsi jaminan yang telah ditanggung oleh BUPI.
“Dalam hal BUPI bertindakan selaku penjamin tunggal, seluruh porsi jaminan ditanggung oleh BUPI,” bunyi Pasal 4 ayat 2 poin b.
Menurut PMK ini, ruang lingkup Jaminan Bersama dan Jaminan BUPI dalam proyek pembangunan Jalan Tol Sumatra meliputi: a. jaminan pinjaman PT Hutama Karya (Persero); dan b. Jaminan Obligasi PT Hutama Karya (Persero).
“Dalam pemberian jaminan BUPI untuk pinjaman PT Hutama Karya dan jaminan obligasi PT Hutama Karya, BUPI bertindak selaku Penjamin Tunggal,” bunyi Pasal 6 ayat (2) PMK ini.
Sementara untuk percepatan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diberikan BUPI kepada PT PLN (Persero) berdasarkan Perjanjian Pinjaman Atas Resiko Gagal Bayar PT PLN (Persero).
“Jaminan pinjaman PT PLN (Persero) diberikan untuk keseluruhan (full) dari kewajiban finansial PT PLN kepada Kreditur, yang meliputi pokok dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo beserta biaya-biaya lain berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
Adapun untuk Proyek LRT Jabodebek, jaminan pinjaman BUPI meliputi: a. Jaminan Pinjaman PT KAI (Persero); dan b. Jaminan Obligasi PT KAI (Persero).
Jaminan pinjaman PT KAI (Persero), menurut PMK ini, dapat diberikan untuk keseluruhan (full) atau sebagian (partial) dari kewajiban finansial PT KAI, yang meliputi pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo beserta denda dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman.
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 29 PMK Nomor 101/PMK.08/2018 yang telah diundangkan oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, pada 27 Agustus 2018.
Sumber kontan.co.id
Previous Post

TWC Kembangkan Desa Wisata Kebondalem Kidul, Bupati Klaten “Terima Kasih TWC"

Next Post

Per Juli 2018, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 27,19 Triliun

Related Posts

Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

14 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

14 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara Dony Oskaria Menegaskan Seluruh BUMN Akan Menghadapi Perombakan

14 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dorong Percepatan Harga Patokan Mineral, Komisi XII DPR RI Gelar Kunjungan Spesifik ke TIMAH

13 Februari 2026
Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bina Karya Ke-48
Berita

Kembangkan Infrastruktur ICT di IKN, Surge (WIFI) bermitra dengan Bina Karya

13 Februari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

13 Februari 2026
Next Post

Per Juli 2018, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 27,19 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Menargetkan 11 rangkaian Kereta Baru dari INKA Beroperasi Sebelum Juli 2026

3 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan 21 Unit Hunian Sementara di Aceh

6 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Sambut Chinese New Year 2026 dengan Ragam Perayaan Istimewa Bersama InJourney Hospitality

3 hari ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

by redaksi
14 Februari 2026
0

 Anak perusahaan ID Food, PT Garam (Persero) menggandeng PT Pertamina dalam proyek pengolahan limbah air garam menjadi garam industri pada 2026, dengan nilai...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

14 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Dony Oskaria Menegaskan Seluruh BUMN Akan Menghadapi Perombakan

14 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Dorong Percepatan Harga Patokan Mineral, Komisi XII DPR RI Gelar Kunjungan Spesifik ke TIMAH

13 Februari 2026
Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bina Karya Ke-48

Kembangkan Infrastruktur ICT di IKN, Surge (WIFI) bermitra dengan Bina Karya

13 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In