• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Badan Usaha Penjamin Infrastruktur Jamin Utang Hutama Karya dan PT KAI

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) tidak hanya menjamin sejumlah proyek infrastruktur agar bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Perusahaan pelat merah ini bahkan memberikan garansi bagi proyek infrastruktur yang jadi prioritas.
Ada tiga proyek infrastruktur mendapat penjaminan. Pertama, proyek pembangunan Jalan Tol Sumatra yang dikerjakan PT Hutama Karya, Kedua, infrastruktur ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara PT PLN) (Persero), dan Ketiga proyek Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Proyek Infrastruktur yang Dijamin
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.08/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 menugaskan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), BUMN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2009 untuk memberikan garansi atau jaminan terhadap pinjaman untuk tiga proyek infrastruktur.
Mengutip dari laman Setkab.go.id, Sabtu (8/9), ketiga proyek infrastruktur yang diberikan garansi itu adalah Proyek Jalan Tol Sumatra yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya, Infrastruktur ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Dalam PMK itu disebutkan, BUPI memberikan Jaminan Pinjaman Langsung secara First Loss Basis, dengan pembagian: a. BUPI menanggung porsi minimum jaminan, yaitu sejumlah nominal seluruh kewajiban finansial terjamin selama 12 bulan pertama setelah masa tenggang pinjaman berakhir atau porsi jaminan yang lebih besar dari porsi minimum jaminan; b. Pemerintah menanggung sisa porsi jaminan yang telah ditanggung oleh BUPI.
“Dalam hal BUPI bertindakan selaku penjamin tunggal, seluruh porsi jaminan ditanggung oleh BUPI,” bunyi Pasal 4 ayat 2 poin b.
Menurut PMK ini, ruang lingkup Jaminan Bersama dan Jaminan BUPI dalam proyek pembangunan Jalan Tol Sumatra meliputi: a. jaminan pinjaman PT Hutama Karya (Persero); dan b. Jaminan Obligasi PT Hutama Karya (Persero).
“Dalam pemberian jaminan BUPI untuk pinjaman PT Hutama Karya dan jaminan obligasi PT Hutama Karya, BUPI bertindak selaku Penjamin Tunggal,” bunyi Pasal 6 ayat (2) PMK ini.
Sementara untuk percepatan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diberikan BUPI kepada PT PLN (Persero) berdasarkan Perjanjian Pinjaman Atas Resiko Gagal Bayar PT PLN (Persero).
“Jaminan pinjaman PT PLN (Persero) diberikan untuk keseluruhan (full) dari kewajiban finansial PT PLN kepada Kreditur, yang meliputi pokok dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo beserta biaya-biaya lain berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
Adapun untuk Proyek LRT Jabodebek, jaminan pinjaman BUPI meliputi: a. Jaminan Pinjaman PT KAI (Persero); dan b. Jaminan Obligasi PT KAI (Persero).
Jaminan pinjaman PT KAI (Persero), menurut PMK ini, dapat diberikan untuk keseluruhan (full) atau sebagian (partial) dari kewajiban finansial PT KAI, yang meliputi pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo beserta denda dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman.
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 29 PMK Nomor 101/PMK.08/2018 yang telah diundangkan oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, pada 27 Agustus 2018.
Sumber kontan.co.id
Previous Post

TWC Kembangkan Desa Wisata Kebondalem Kidul, Bupati Klaten “Terima Kasih TWC"

Next Post

Per Juli 2018, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 27,19 Triliun

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

20 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Next Post

Per Juli 2018, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 27,19 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Business Matching Indo Defence 2024: PTDI Tegaskan Komitmen Pengembangan & Rencana Pemanfaatan Pesawat N219

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Jamkrindo, BTN, Jasa Tirta 2, PAL Indonesia, BNI, Danareksa, INTI, PTPP, PTPN 1, GARAM, PINDAD, PUSRI

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan, Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : PTPP, Pupuk Kujang, PAL Indonesia, SHS, PINDAD, INTI, PTPN 4, Adhi Karya, Waskita karya, Jasa Raharja, PERINDO, Jasa Tirta 1, AirNav Indonesia, PLN, BNI, Kimia Farma, Timah

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

by redaksi
20 Juni 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya di bidang investasi energi terbarukan, PT Bukit Energi Investama (PT BEI), hari...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In