Pemerintah masih terus mengupayakan pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Akhir-akhir ini mencuat opsi penyelamatan asuransi pelat merah itu dengan suntikan dana dari pemerintah atau bailout.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI masih membahas opsi-opsi beserta simulasi penyelamatan dana nasabah. Juga penyelamatan perusahaan asuransi tertua itu secara umum.
Bailout maupun penyertaan modal negara (PMN) tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort karena masih ada beberapa skenario yang didalami. Pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi plat merah, bukan untuk sekedar Jiwasraya,” ujar Arya di Jakarta pada Selasa (25/2).
Sebab Kementerian BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi semakin sehat dimasa depan. Sekaligus memastikan masalah seperti jiwasraya tidak terulang lagi. Ia menekankan Kementerian BUMN sedang menyusun skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya yang bersifat fundamental dan komprehensif.
“Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di-bail-out atau bail-in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan,” tutur Arya.
Wakil Komisi VI DPR Aria Bima menyatakan DPR telah mendengar opsi-opsi penyelamatan Jiwasraya dari Kementerian BUMN beserta direksi Jiwasraya. Ia menyebut opsi terbaik akan dipilih pada rapat panitia kerja (panja) gabungan Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
“Direncanakan rapat panja gabungan pada minggu pertama setelah masa reses. Supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan, Insya Allah di akhir Maret,” ujar Aria usai mengelar Rapat Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR di Jakarta pada Selasa (25/2).
Dalam laporan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya, Rabu (19/2), terungkap hasil investasi Jiwasraya minus Rp 10,73 triliun. Lebih besar dari hasil investasi Jiwasraya tahun 2018 yang minus Rp 2,79 triliun.
Nahasnya jumlah kewajiban Jiwasraya tidak sebanding dengan aset yang dimiliki. Pada 2019, jumlah liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 50,85 triliun, sedangkan jumlah aset sebesar Rp 22,07 triliun.
Lebih parahnya lagi, ekuitas atau modal Jiwasraya minus Rp 28,77 triliun pada tahun lalu.
Meski demikian, Jiwasraya masih mempunyai total 4,56 juta nasabah baik dari bisnis ritel, korporasi maupun digital insurance.
Jika dirinci bisnis ritel terdapat 348.582 peserta, bisnis korporasi 4,21 juta peserta dan digital insurance 2.675 peserta.
Sumber Kontan, edit koranbumn