Implementasi budaya integritas dan prinsip Good Corporate Governance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berhasil meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement).
ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System)
Sertifikasi yang diperoleh BTN pekan lalu menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita tergetkan pada Tahun 2025,” kata Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury
Pahala menjelaskan, dalam upaya mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 tersebut, Bank BTN telah menjalankan serangkaian proses penilaian sampai dengan didapatkannya sertifikat ISO tersebut. Hampir semua aktivitas bisnis korporasi termasuk supporting bisnis menjadi obyek yang dinilai dalam perolehan sertifikat ISO 37001:2016 tersebut.
“Sebagai salah satu Bank dengan asset terbesar kelima di Indonesia, Bank BTN dalam proses bisnisnya terlibat dengan banyak stakeholder serta masyarakat di seluruh Indonesia, sehingga suatu keharusan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip GCG dan akan terus melakukan continuous improvement dalam menerapkan ISO 37001:2016,” kata Pahala.
Bank BTN akan senantiasa mendorong dan mengajak stakeholder rekan bisnis/mitra kerja untuk mendukung penerapan ISO 37001:2016 tersebut. Dengan penerapan ISO 37001:206, maka hasil akhir yang akan diperoleh Bank adalah meningkatkan daya saing Bank dalam jangka panjang, sehingga Bank BTN akan semakin sehat dan tumbuh secara sustainable.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Human Capital, Legal & Compliance Bank BTN, Yossi Istanto menambahkan selama ini Bank BTN juga telah menerapkan SNI ISO 9001:2015 pada Sistem Manajemen Mutu, yaitu proses audit, proses KPR dam proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan selama ini.
“Inilah komitmen BTN sebagai korporasi dengan status perusahaan terbuka untuk bagaimana bisnis yang dijalankan oleh perusahaan adalah benar-benar clear dan clean secara GCG,” tegas Yossi.
Sumber Kontan, edit koranbumn