PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023 Tahap I (sukuk Tapera) perdana.
Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyebut penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat.
“Sukuk Tapera perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp92.553.174.021,” katanya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (17/8).
Adapun, sukuk ditawarkan dengan tingkat nisbah tetap sebesar 11 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55 persen per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak tanggal penerbitan sukuk.
Adapun, pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk akan dibayarkan setiap tiga bulan, sesuai tanggal pembayaran kembali dana sukuk dan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk.
Dengan demikian, pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk pertama akan dilakukan pada 28 Oktober 2023. Selanjutnya, pembayaran dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk terakhir pada saat jatuh tempo sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036.
Sukuk Tapera yang baru saja dirilis ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah) per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
“Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp 123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp 92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami,” katanya.
Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.
Sebagai informasi, Bank BTN maupun BTN Syariah mencatatkan pembiayaan Tapera tertinggi di antara 40 Bank penyalur pembiayaan Tapera lain Per 13 Agustus 2023, penyaluran pembiayaan Tapera sebanyak 2.165 unit rumah dari total penyaluran Rumah Tapera sebanyak 3.324 unit rumah senilai Rp375,35 miliar.
Bahkan, di antara 40 Bank penyalur pembiayaan Tapera lain, Bank BTN maupun BTN Syariah mencatatkan pembiayaan Tapera tertinggi Per 13 Agustus 2023, dengan total realisasi dan komitmen sebanyak 584 unit rumah.
Sepanjang semester I/2023, BTN Syariah menyalurkan pembiayaan Tapera syariah sebesar Rp63,4 miliar lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 28,8 M.
Dengan pencapaian tersebut, BTN Syariah diproyeksikan untuk mencapai target penyaluran pembiayaan Tapera Syariah sebesar 1.250 unit.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Gatut Subadio menyampaikan BP Tapera mendukung penyaluran pembiayaan perumahan berbasis syariah, dalam pengelolaan Dana Tapera berbasis syariah.
”Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah dimasa mendatang,” tutupnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn