Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menambahkan sekitar 3.000 tambahan agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 168 kota dan kabupaten dengan adanya tambahan kelompok penerima manfaat sebanyak 3,5 juta.
Hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Sosial Idrus Marham menetapkan penambahan jumlah penerima manfaat BPNT dan perluasan daerah penerima sebanyak 59 kota kabupaten.
Langkah ini dilakukan untuk mengejar target 10 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dari keluarga tidak mampu sampai dengan akhir tahun 2018.
Pada penyaluran tahap I dan tahap II, Himbara ditargetkan untuk menyalurkan bantuan kepada hampir 5 juta KPM di 109 kota dan kabupaten.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Adi Sulistyowati mengatakan hingga saat ini jumlah agen Himbara yang bertugas sebagai penyalur bantuan tercatat sebanyak 78.500 agen.
“Untuk mencapai target tahun kira-kira kami harus menyiapkan tambahan sekitar 9.000 agen. Sampai dengan September ini akan kami siapkan 3.000 agen dulu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Sampai dengan kuartal II/2018 realisasi penyaluran BPNT oleh Himbara telah mencapai sekitar 95% dari target gabungan penyaluran tahap I dan tahap II.
Adi menyampaikan tambahan 3,5 juta KPM dibagi dari dua sumber yakni 1,2 juta KPM baru dan sisanya sebagian dari penerima manfaat program keluarga harapan.
Untuk meningkatkan efektifitas penyaluran bantuan Himbara akan menyiapkan penguatan pada infrastruktur seperti kesiapan agen, jaringan, kesiapan sumber daya manusia pendukung serta intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat mengenai BPNT.
Dengan penambahan jumlah penerima bantuan untuk penyaluran tahap 3, perkiraan total penerima BPNT menjadi sebesar 8,5 juta KPM sampai dengan Oktober 2018.
Penyaluran bantuan terbagi menjadi empat tahap. Tahap I dilaksanakan pada April 2018 dan tahap II dilaksanakan pada Juni 2018, penyaluran selanjutnya direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2018.
Setiap penerima manfaat akan menerima dana bantuan non tunai melalui rekening khusus sebesar Rp110.000 per bulan yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan sembako di e-warung atau agen bank yang ditunjuk oleh Himbara.
Sumber Bisnis.com