Bank Dunia optimistis ekonomi Indonesia akan tumbuh di kisaran 3,7% pada tahun 2021, dan akan naik menjadi 5,2% pada 2022.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, dalam sambutan pada pada acara the e-launch of the World Bank Indonesia Economic Prospects Report, Kamis (16/12).
“Gelombang Delta telah memberi pelajaran bagi kita semua bahwa harus terus meningkatkan pelacakan, pengujian, dan penelusuran vaksin, juga harus memastikan kapasitas perawatan pasien kritis yang memadai adalah salah satu cara terbaik untuk mempersiapkan varian Omicron dan varian Covid-19 lainnya,” tutur Kahkonen.
Kahkonen bilang, salah satu upaya pemerintah Indonesia yang akan memproduksi vaksin sendiri merupakan langkah penting. Selain itu, nantinya Indonesia juga bisa membantu negara lain untuk memberikan pasokan vaksinnya dan menganalisa siapa saja yang mebutuhkan.
Selain itu, yang juga penting adalah pemerintah Indoensia memberikan dukungan pada rumah tangga dan perusahaan untuk membantu mereka, sehingga bisa pulih kembali.
Menurutnya selama masa pandemi ini, dengan kebijakan moneter, Indonesia punya ruang untuk bisa menjaga suku bunga nominal dalam beberapa waktu mendatang.
Ia juga menghimbau, agar Indoensia dapat mempertahankan upaya reformasi struktural baru-baru ini. Selain itu penting juga para pejabat yang berwenang untuk terus memantau kondisi ekonomi domestik dan siap untuk segera menyesuaikan ketika diperlukan.
Sementara itu, di sisi fiskal prioritasnya pemerintah bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan pandemi dan memastikan adanya kelestarian dan keberlangsungan fiskal dengan membuat kebijakan fiskal yang efektif dan meningkatkan pendapatan perpajakan prioritas.
Lebih lanjut, Kahkonen mengatakan pelajaran lainnya yang bisa diambil oleh Indoensia akibat pandemi ini adalah bahwa reformasi struktural sangat penting untuk membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih besar dan pertumbuhannya lebih inklusif.
Hal ini juga tercermin dari adanya penerapan seperti Undang-undang Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Reformasi ini sangat-sangat terlihat sebagai sesuatu yang baik sekali di antara negara berkembang dan kami memberikan pujian kepada pemerintah untuk capaian ini,” imbuhnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn