• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Indonesia Perpanjang Kebijakan Uang Muka KPR dan KKB Nol Persen

by redaksi
20 Oktober 2021
in Berita
0
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia (BI) akan tetap pada kebijakan makroprudensial yang akomodatif seperti melonggarkan likuiditas hingga tahun depan. Sejumlah bauran kebijakan juga akan diperpanjang hingga 2022, seperti pelonggaran uang muka kredit kendaraan, properti dan lainnya.

Gubernur Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan memanfaatkan lima instrumen kebijakan BI.

RelatedPosts

Hari Gajah Internasional : Persembahan Hutama Karya untuk Perjalanan Cinta Gajah di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

Sinergi Pertamina Group Hasilkan Sustainable Aviation Fuel dari Minyak Jelantah, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Upaya Konsolidasi BUMN, Danantara Ungkap Keheranan Jumlahnya Justru Semakin Bertambah

Dari sisi makroprudensial yang akomodatif, kebijakan diantaranya mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer sebesar nol persen, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80 persen (1 September-31 Desember 2021) dan 84 persen (sejak 1 Januari 2022).

“Serta rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar enam persen dengan fleksibilitas repo sebesar enam persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen,” katanya.

Kemudian, melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaran bermotor baru. Hal tersebut untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) Kredit atau Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen. Ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.

Untuk azas kehati-hatian kebijakan berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL NPF tertentu. BI juga masih menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Ini berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Kebijakan lainnya yang akan turut mendukung pemulihan ekonomi dari sisi kredit yakni tetap memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). Yakni dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor atau subsektor ekonomi.

Selain itu, menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu kedua Desember 2021. Dengan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga yang akan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2021.

BI juga memperpanjang masa berlaku kebijakan Kartu Kredit untuk batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar lima persen dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022. Penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar satu persen dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu sampai dengan 30 Juni 2022.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

29 Produk Phapros Telah Miliki Sertifikat Halal

Next Post

Soft Launching Digitalisasi Road Tax

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hari Gajah Internasional : Persembahan Hutama Karya untuk Perjalanan Cinta Gajah di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

15 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Sinergi Pertamina Group Hasilkan Sustainable Aviation Fuel dari Minyak Jelantah, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Upaya Konsolidasi BUMN, Danantara Ungkap Keheranan Jumlahnya Justru Semakin Bertambah

15 Agustus 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Lewat Program Kindness to Progress, IFG Wujudkan Kemandirian Desa Menuju Indonesia Emas 2045 Sesuai Asta Cita

15 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kelola Dividen BUMN, CEO Danantara Rosan Roeslani Optimis Dividen BUMN Dapat Dikembangkan Jadi 225 Miliar Dollar AS Dalam 5 Tahun

15 Agustus 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Pergantian Komisaris dan Direksi KAI: Lanjutkan Estafet Transformasi Perusahaan

15 Agustus 2025
Next Post
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Soft Launching Digitalisasi Road Tax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Dukung Penuh Rencana Pemerintah Hadirkan Penjamin Simpanan Emas

6 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

4 hari ago
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan Tahun 2025

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan Tahun 2025

2 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Kirim Pipa Baja Proyek Penyediaan Jasa Pipanisasi BBM Cikampek – Plumpang

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hari Gajah Internasional : Persembahan Hutama Karya untuk Perjalanan Cinta Gajah di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

by redaksi
15 Agustus 2025
0

Hari Gajah Internasional pada 12 Agustus menjadi momen penting bagi perjalanan pelestarian Gajah Sumatra. Sosok seperti “Getar” dan “Codet” kini...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina Group Hasilkan Sustainable Aviation Fuel dari Minyak Jelantah, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Upaya Konsolidasi BUMN, Danantara Ungkap Keheranan Jumlahnya Justru Semakin Bertambah

15 Agustus 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Lewat Program Kindness to Progress, IFG Wujudkan Kemandirian Desa Menuju Indonesia Emas 2045 Sesuai Asta Cita

15 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Kelola Dividen BUMN, CEO Danantara Rosan Roeslani Optimis Dividen BUMN Dapat Dikembangkan Jadi 225 Miliar Dollar AS Dalam 5 Tahun

15 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In