• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Mandiri Bekerjasama dengan Kejari Jakarta Pusat Fasilitasi Pembayaran Tilang Non Tunai

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

Bank Mandiri terus memperluas layanan transaksional untuk kenyamanan masyarakat. Kali ini, Bank Mandiri bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam penerimaan pembayaran tilang non titip secara online sesuai keputusan pengadilan dengan memanfaatkan fasilitas Mandiri Virtual Account.
Kerjasama penerimaan pembayaran tilang online ini diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi bersama dengan SVP Transaction Banking Wholesale Sales Bank Mandiri Tri Nugroho dan SVP Hubungan Kelembagaan Dadang Ramadhan serta disaksikan Sekda Prov DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony T Spontana di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Dalam kerjasama ini, masyarakat dapat langsung membayarkan tilang sesuai jumlah yang diputuskan pengadilan melalui channel pembayaran elektronik perseroan, seperti ATM ataupun Mandiri Online. Di samping memudahkan masyarakat, kerjasama ini juga akan membantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam proses rekonsiliasi.
“Sedangkan bagi masyarakat yang bukan nasabah, pembayaran tilang non titip juga bisa dilakukan di cabang-cabang Mandiri terdekat. Harapan kami, layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh kejaksaan negeri di wilayah DKI Jakarta sehingga dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri Nugroho.
Tri menjelaskan, mekanisme pembayaran tilang non tunai ini sangat mudah karena masyarakat cukup memasukkan Nomor Berita Acara dan memasukkan nilai nominal sesuai besaran tilang yang telah diputus pengadilan. Selanjutnya, bukti pembayaran dapat dicetak dan dipergunakan untuk pengambilan barang bukti tilang.
Tentang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Bank Mandiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan layanan finansial kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Commercial, SME, Micro, Consumer Banking serta Treasury. Bank Mandiri pada saat ini bersinergi dengan beberapa perusahaan anak untuk mendukung bisnis utamanya yaitu: Mandiri Sekuritas (jasa dan layanan pasar modal), Bank Syariah Mandiri (perbankan syariah),  Bank Mandiri Taspen/Mantap (Kredit UMKM), AXA-Mandiri Financial Services (asuransi jiwa), Mandiri InHealth (asuransi kesehatan), Mandiri AXA General Insurance (asuransi umum), Mandiri Tunas Finance (jasa pembiayaan), Mandiri Utama Finance (jasa pembiayaan), Mandiri International Remittance (remitansi), Mandiri Europe (treasury & financial institution) dan Mandiri Capital Indonesia (Pembiayaan modal ventura).
Hingga September 2018, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 4.607 jaringan kantor, meliputi 2.632 cabang dan 1.975 jaringan mikro. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 17.391 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus, dan sebanyak 235.671  Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan e-banking yang meliputi Mandiri Online, SMS Banking dan Call Center 14.000.

Previous Post

PPA Lakukan Penanda tanganan Tiga Perjanjian di Akhir Tahun 2018

Next Post

Waskita Karya Telah Menandatangani Kontrak Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Paket – 2

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

24 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

23 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kolaborasi BTN dengan UNEP F untuk Memacu Implementasi Rumah Rendah Emisi di Indonesia

23 Juni 2025
IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron
Anak Perusahaan

Laba Bersih Rp13,10 triliun, PLN Indonesia Power Membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp110,58 triliun pada 2024

23 Juni 2025
Next Post

Waskita Karya Telah Menandatangani Kontrak Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Paket - 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

5 hari ago
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

3 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Bersama INA Tanam Investasi Capai Rp13 triliun di Pabrik Petrokimia Chandra Asri

3 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

by redaksi
24 Juni 2025
0

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan P Roeslani angkat bicara soal kebijakan etik pegawai Danantara, termasuk larangan bermain golf saat jam kerja dan...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

23 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kolaborasi BTN dengan UNEP F untuk Memacu Implementasi Rumah Rendah Emisi di Indonesia

23 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In