PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali melakukan penyesuaian suku bunga deposito rupiah dan valuta asing pascapenurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dan tingkat penjaminan simpanan LPS.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan kepada Bisnis, Rabu (9/12/2020), Bank Mandiri menyampaikan komitmen untuk mendukung pemerintah dan otoritas moneter dalam mengimplementasikan bauran kebijakan finansial, yang telah digariskan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Terkait dengan hal tersebut, Bank Mandiri pun melakukan penyesuaian suku bunga deposito berjangka yang berlaku mulai 10 Desember 2020. Pembayaran bunga deposito dilakukan secara bulanan dan saat jatuh tempo.
Untuk deposito rupiah, emiten dengan kode saham BMRI ini menurunkan 25 basis poin untuk semua tier dan tenor dari 3,50 persen menjadi 3,25 persen per tahun.
Sementara, untuk deposito dolar Amerika Serikat, penurunan berkisar 10 bps hingga 15 bps menjadi kisaran 0,20 persen hingga 0,30 persen dari 0,30 persen sampai 0,45 persen per tahun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn