PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan dana talangan Rp 500 miliar kepada rumah sakit di Tanah Air yang memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dana itu merupakan fasilitas pembiayaan bernama BPJS Financing sebagai solusi menalangi pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang terlambat.
Tujuannya, membantu menjaga likuiditas rumah sakit supaya layanan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal dan kualitasnya terjaga secara baik.
”Konsepnya sebagai fasilitas pembiayaan pengganti dana dari BPJS Kesehatan yang belum sampai rumah sakit, karena pengelolaan keuangan rumah sakit harus sehat,” tutur Regional CEO Bank Mandiri Region VII Jawa 2 Semarang Maswar Purnama, Senin lalu.
Ia mengungkapkan hal itu usai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan manajemen RS St Elisabeth Semarang. Pihaknya telah menyalurkan dana tersebut sejak 2017 kepada 50 rumah sakit.
Perseroan memiliki kesepakatan dengan BPJS Kesehatan atas program BPJS Financing tersebut. Sejak 2014, lanjut Maswar, Bank Mandiri mengembangkan layanan keuangan terintegrasi di sektor pelayanan kesehatan. Implementasinya ke seluruh entitas di sektor itu, yakni BPJS Kesehatan, farmasi, dan rumah sakit.
Sumber situs Web Bank Mandiri