PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyambut baik kebijakan pemerintah menghapus target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor produksi. Dengan begitu, perbankan akan leluasa menyalurkan kredit subsidi ini ke sektor perdagangan.
Semula, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR tahun ini sektor produksi minimal 60%, sehingga penyaluran ke sektor perdagangan hanya bisa maksimal 40%.
Rully Setiawan, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, perbankan pelat merah ini sebetulnya sudah menyalurkan KUR lebih dari 60% ke sektor produksi hingga Juli 2020. Namun, Bank Mandiri tetap menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut.
“Saat ini Sektor non-produksi terutama perdagangan yang terkait hasil hasil pertanian maupun sembako sedang tumbuh dan membutuhkan bantuan permodalan,” kata Rully
Bank Mandiri akan menggenjot penyaluran KUR di sektor perdagangan tersebut, namun dengan tidak mengurangi ekspansi ke sektor produksi.
Hingga Juli 2020, realisasi penyaluran KUR, Bank Mandiri mencapai Rp 9,20 triliun dengan porsi penyaluran ke sektor produksi sebesar Rp 5,65 Triliun atau sebesar 61,42%. Realisasi itu baru 30,6% dari kuota KUR yang didapat perusahaan dari pemerintah tahun ini yakni Rp 30 triliun.
Sumber Kontan, edit koranbumn















