PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat jumlah restrukturisasi kredit senilai Rp 100 triliun kepada lebih dari 500 ribu debitur hingga akhir Juni 2020. Hal ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait program restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan capaian tersebut merupakan usaha perseroan untuk menjaga pertumbuhan pada sektor-sektor yang prospektif di tengah pandemi Covid-19.
“Beberapa sektor lainnya yang cenderung menarik untuk untuk ekspansi adalah farmasi, jalan tol, makanan dan minuman, infrastruktur telekomunikasi, dan jasa telekomunikasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7).
Bank Mandiri menilai jasa kesehatan menjadi salah satu sektor yang masih memiliki prospek yang baik, sehingga pembiayaan pada sektor tersebut masih terus diupayakan dan difokuskan.
Selain itu, perseroan juga mencatatkan kenaikan Dana Pihak Jetiga (DPK) di tengah pandemi Covid-19. Angka tersebut berada pada posisi Rp 836 triliun hingga Mei 2020.
“Capaian ini naik 14,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Dari angka DPK tersebut, komposisi dana murah (CASA) yang bersumber dari giro dan tabungan mencapai 65 persen,” ucapnya.