• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Mandiri Umumkan PPN Layanan Safe Deposit Box Naik jadi 11 Persen

by redaksi
5 April 2022
in Berita
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI mengumumkan bahwa produk Mandiri Safe Deposit Box atau MSDB mengalami kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan pajak tersebut sesuai dengan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

RelatedPosts

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

“Dengan ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 April 2022 berlaku perubahan PPN pada produk Mandiri Safe Deposit Box,” tulis pengumuman Bank Mandiri.

Dalam pengumuman tersebut, layanan MSDB yang semula dikenakan pajak 10 persen kini menjadi 11 persen. Nasabah yang ingin penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut dapat menghubungi nomor customer service atau mandiri call 14000.

Safe Deposit Box atau SDB merupakan kotak penyimpanan harta atau surat surat berharga yang terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari. Penyediaan SDB dapat dimanfaatkan oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu dengan membayar biaya sewa.

Jasa SDB disediakan bagi nasabah perorangan maupun nasabah badan yang telah memiliki rekening tabungan atau giro di Bank Mandiri. Adapun, jangka waktu penyewaan SDB berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dalam kelipatannya.

Benda yang dapat disimpan dalam SDB adalah perhiasan, logam mulia, surat atau dokumen dan benda berharga lainnya yang tidak dilarang oleh bank ataupun ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada Jumat (1/4). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan.

Di antara barang dan jasa yang dikenakan PPN, pemerintah melalui Ditjen Pajak masih menetapkan beberapa barang dan jasa bebas PPN 11 persen seperti barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, air bersih, listrik untuk kriteria tertentu, hingga emas batangan.

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak. PPN merupakan jenis pajak konsumsi yang dalam bahasa Inggris disebut value added tax atau goods and services tax.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Capai Jumlah 70 Persen, Dominasi Pegawai Milenial BNI Punya Dampak Signifikan Transformasi Bisnis

Next Post

PLN Catat Cadangan Daya Sistem Kelistrikan Sulbagsel Capai 503 MW

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

9 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

9 Desember 2025
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Catat Cadangan Daya Sistem Kelistrikan Sulbagsel Capai 503 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

6 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

23 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

3 hari ago
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

by redaksi
9 Desember 2025
0

Aktivitas di Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Operasional pelabuhan terus meningkat setiap tahun dan menjadi pusat penting...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In